
Penulis: Zili // Editor : Aditya.
OKEYBOZ.COM, SIMPANGKATIS – Sebuah rumah di salah satu gang pemukiman padat penduduk di Desa Simpang Katis, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, menjadi sorotan. Rumah ini diduga menjadi tempat transaksi jual beli timah ilegal yang dikelola oleh seorang kolektor bernama Johan. Aktivitas ini disebut-sebut berlangsung lama tanpa tersentuh aparat penegak hukum setempat, Kamis (9/1/2025).
Menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, Johan dikenal sebagai kolektor yang membeli timah ilegal dari berbagai penambang. Para penjual timah mengantarkan barang langsung ke rumahnya melalui pintu belakang, sehingga aktivitas ini tidak mencolok.
“Kami jual lewat belakang rumahnya agar tidak ketahuan,” ujar seorang penjual timah asal Parit yang baru saja mengantarkan pasir timah ilegal kepada Johan. Ia mengungkapkan bahwa Johan membeli timah seharga Rp135.000 per kilogram, harga yang dianggap kompetitif oleh para penambang.
Penjual lainnya, Rendi, juga mengakui bahwa transaksi dilakukan pada malam hari untuk menghindari perhatian. “Johan membeli timah dari kami malam hari. Orang-orang biasanya langsung mengantarnya ke rumah,” katanya.
Menurut warga, aktivitas pembelian timah ilegal ini telah berlangsung lama. Namun, meskipun lokasi rumah Johan berada tidak jauh dari wilayah hukum Polsek Simpang Katis, hingga kini belum ada tindakan dari aparat kepolisian.
Tim media berupaya mengonfirmasi kepada Johan terkait legalitas aktivitas tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, Johan belum memberikan tanggapan. Selain itu, aparat penegak hukum setempat, termasuk pihak Polsek Simpang Katis, juga masih belum merespons terkait keberadaan kolektor timah yang diduga ilegal ini.
Aktivitas ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan aparat hukum terhadap perdagangan timah ilegal di wilayah tersebut. Warga berharap pihak kepolisian segera bertindak untuk menertibkan kegiatan yang dinilai melanggar hukum ini.
“Kegiatan ini sudah lama terjadi, tetapi tidak pernah ada tindakan dari aparat,” ungkap seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan aparat hukum dapat segera turun tangan dan memberikan kejelasan terkait legalitas aktivitas yang dilakukan Johan. Hal ini penting untuk menjaga integritas hukum dan memastikan tidak ada praktik ilegal yang terus berlangsung tanpa pengawasan. (OB)
Tidak ada komentar