Toko Zmat Zahiran yang beralamat di jalan Keluarga Desa Pilang, Kecamatan Tanjungpandan. Toko yang mengalami penipuan yang beralibi kenal dengan pemilik toko. OKEYBOZ.COM, BELITUNG – Seorang perempuan Yuli melaporkan pemilik toko Zmart Zahirah yang berlokasi di jalan keluarga Desa Pilang, Kecamatan Tanjungpandan mengalami kerugian jutaan rupiah akibat penipuan tersebut. Toko Zmart Zahiran merupakan satu dari puluhan Zmart binaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Belitung.
Kepada Okeboz.com Pendamping Zmart BAZNAS RI Winarty Swift menceritakan kronologi penipuan yang di alami oleh Toko Zmart Zahirah. Pada Hari Rabu, (19/2/2025) Yuli selaku pemilik Toko Zahirah telah di tipu berupa pengambilan Rokok sebanyak 10-15 bungkus, dengan alibi ingin membeli beras, penipu memanfaatkan ibu pak Yuli yang sudah tua. Penipu mengambil rokok dan akan membayar nanti dengan alasan kenal dengan anaknya (Yuli). Setelah penipu pergi dan tak kembali. Dalam aksi peniouan ini Toko Zahirah mengalami kerugian.
“Alasannya lupa membawa uang dan kenal dengan pak Yuli bang, penipu tersebut melancarkan aksinya untuk menipu yang saat itu toko sedang di jaga oleh ibunya pak Yuli,” kata Winarty Swift.
Winarty Swift pendamping BAZNAS RI sangat menyayangkan terjadinya hal tersebut, dirinya mengajak pemilik zmart-zmart lainnya untuk selalu waspada dan berhati-hati.
Sementara itu Ketua BAZNAS Kabupaten Belitung Firmansyah menghimbau agar pemilik Zmart tidak mudah untuk percaya kepada pembeli yang tidak dikenal yang berbelanja dan selalu waspada.
“Untuk ke depannye kami minta ke pendamping BAZNAS untuk dibuatkan poster kecil bertuliskan “semue warung-warung Zmart di larang ngutang atau bon,” kata Firmansyah.
Zmart yang seharusnya menjadi program pemberdayaan ekonomi dalam bentuk pengembangan warung/toko yang dimiliki mustahik dengan skala mikro, ini mengalami kejadian seperti ini.
(DIVISI EKONOMI PERKOTAAN BAZNAS WILAYAH KOTA TANJUNGPANDAN, KABUPATEN BELITUNG)
Tidak ada komentar