Gudang Rokok Ilegal Diduga Milik Fery di Padang Baru, Rico: “Kita Ngobrol Dulu Bang”

waktu baca 2 menit
Rabu, 12 Mar 2025 12:21 21 Admin

Caption: Sebuah gudang rokok yang diduga ilegal di Jl Gang Sempit, Desa Padang Baru, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Pada Rabu (12/3/2025) pagi

 

Editor: Aditya

OKEYBOZ.COM, PADANG BARU – Aktivitas mencurigakan ditemukan di sebuah gudang rokok yang diduga ilegal di Jl Gang Sempit, Desa Padang Baru, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Pada Rabu (12/3/2025) pagi, tim media Jobber (journalis babel bergerak) mendapati gudang berukuran sekitar 12 x 5 meter itu menyimpan ratusan dus rokok ilegal yang siap didistribusikan.

Saat berada di lokasi, tim melihat tiga orang pegawai tengah memindahkan dus-dus besar ke dalam mobil minibus Avanza abu-abu berpelat nomor BN 1820 BL. Ketiganya diketahui bernama Rico, Andri, dan seorang lainnya yang langsung bersembunyi ke dalam gudang begitu menyadari kehadiran wartawan.

Rico, salah satu pegawai yang ditemui, bersikeras tidak mengetahui isi dus maupun siapa pemilik gudang tersebut. “Tidak tahu bang apa isinya, saya hanya kerja disuruh ngeluarin barang. Kalau ada masalah, kita ngobrol di samping gudang,” kata Rico dengan nada menolak wawancara lebih jauh.

Menariknya, Rico justru terus meminta agar temuan ini tidak diramaikan. Sementara itu, ketiga pegawai yang tampak panik langsung menutup pintu gudang dan mengamankan dus-dus yang sebelumnya sudah tersusun di luar. Namun beberapa dus sudah berhasil masuk ke dalam mobil.

Menurut seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, gudang ini sering berpindah-pindah lokasi sebagai modus agar terhindar dari pengawasan aparat. Jenis rokok ilegal yang ditemukan di gudang ini diketahui bermerk Trend Bold, Trend Blue, dan Trend Klik.

Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa gudang tersebut diduga dimiliki oleh Fery, seorang aktor utama dalam peredaran rokok ilegal di wilayah Bangka Tengah dan sekitarnya. Gudang di Jl Gang Sempit sendiri baru beroperasi dalam waktu yang belum lama, menambah dugaan liciknya modus ini.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait atau otoritas keamanan setempat. Dugaan aktivitas ilegal ini menambah daftar panjang peredaran rokok tanpa izin yang merugikan negara dari sisi pendapatan pajak.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak untuk membongkar jaringan peredaran rokok ilegal ini. Tim investigasi terus mengembangkan laporan ini untuk mendapatkan informasi lebih detail terkait peran Fery dan mekanisme distribusi rokok ilegal tersebut.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!