
OKEBOZ.COM, BELITUNG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kabupaten Belitung Ramadhan 1444 H/2023 mulai mendistribusikan beras zakat fitrah dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia (RI). Beras Zakat Fitrah tersebut didistribusikan sebanyak 350 karung beras yang dibagikan kepada Fakir Miskin, Guru-Guru TPQ, Santri Pondok Pesantren dan Panti Asuhan serta Mustahik lain yang berhak menerima.

Ketua BAZNAS Kabupaten Belitung, Firmansyah mengatakan setiap tahunnya BAZNAS Kabupaten Belitung mendapat bantuan beras Zakat Fitrah yang dihimpun dari lumbung beras BAZNAS RI untuk didistribusikan kepada masyarakat Belitung. Pada 2025 ini alhamdulillah terdistribusi sebanyak 350 beras, sedangkan di tahun 2024 sebelumnya sebanyak 400 beras.
“Alhamdulillah beras zakar fitrah sudah semuanya kami salurkan, terima kasih kami ucapkan kepada BAZNAS RI” ujar Firmansyah, Jumat (14/3/2025).

Ditempat terpisah, seorang yang hidup sebatang kara bernama Azena warga RT 10 RW 03 Desa Aik Ketekok menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Belitung, dimana dirinya menerima bantuan beras zakat fitrah.
“Alhamdulillah kamek (kami) bisa kebagian bantuan beras dari BAZNAS yang diantarkan langsung ke rumah. Semoga tim BAZNAS diberikan kesehatan,” ujar Azena.

Lanjut Firmansyah, kami di berikan amanah dari BAZNAS RI untuk mendistribuskannya kepada mustahik yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan Syariat Islam dan Perundangan yang berlaku. Kami pastikan bahwa beras zakat fitrah yang terdistribusi sampai kepada sasaran yang berhak menerimanya.
“Kami pastikan beras zakat fitrah tersalurkan dengan baik,” lanjut Firmansyah.
Untuk diketahui, BAZNAS Kabupaten Belitung juga memberikan layanan kemudahan bagi muzakki dalam membayarkan zakatnya, baik zakat mal, fidyah maupun zakat fitrah.

“Para Muzakki tidak perlu ketemu dan datang ke kantor, namun cukup di rumah saja dengan kemudahan layanan yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Belitung di era teknologi ini yakni berzakat melalui transfer ke bank atau kantor digital Baznas,” katanya.
Firmansyah juga menghimbau kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid maupun musholla yang sudah mendapatkan surat keputusan (SK) dari BAZNAS Kabupaten Belitung untuk menjalankan amanah yang sama.
“Jangan sampai ada tetangga kanan kiri lingkungan masjid masih ada yang kelaparan. Jadikan momentum ramadhan ini sebagai bulan yang penuh berkah, rahmah dan maghfiroh untuk lebih meningkatkan amal ibadah kesalehan sosial,” ujar Firmansyah.

Dengan terdistribusikannya zakat fitrah maupun zakat maal, BAZNAS Kabupaten Belitung dapat memberikan contoh pola pendistribusian yang tertib dan lancar sehingga diharapkan mampu menjadi lembaga pengelola zakat yang terpercaya baik dari Stakeholder, muzakki maupun masyarakat dalam hal pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Belitung.
“Harapan kami kepada muzakki khususnya warga Kabupaten Belitung untuk tidak lagi mendistribusikan sendiri-sendiri, namun yakin dan mantap mempercayakan dana zakatnya untuk disalurkan melalui Lembaga resmi pemerintah yakni BAZNAS Kabupaten Belitung agar,” tutur Firmansyah. (OB)
Tidak ada komentar