OKEYBOZ.COM, BANGKA – DPRD Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tahun 2024 pada Kamis (27/03/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi, S.IP., serta dihadiri oleh Pj. Bupati Bangka, Isnaini, S.Tr., S.H., M.M., Wakil Ketua I DPRD Hendra Yunus, S.E., Forkopimda, para kepala dinas, camat, lurah, Dharma Wanita, insan pers, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bangka Jumadi menegaskan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban kepala daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD, sebagai lembaga pengawas, akan mengevaluasi capaian program dan kebijakan pemerintah daerah guna menyusun rekomendasi untuk peningkatan kinerja di tahun berikutnya.