
OKEYBOZ.COM, BANGKA – DPRD Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tahun 2024 pada Kamis (27/03/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi, S.IP., serta dihadiri oleh Pj. Bupati Bangka, Isnaini, S.Tr., S.H., M.M., Wakil Ketua I DPRD Hendra Yunus, S.E., Forkopimda, para kepala dinas, camat, lurah, Dharma Wanita, insan pers, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bangka Jumadi menegaskan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban kepala daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD, sebagai lembaga pengawas, akan mengevaluasi capaian program dan kebijakan pemerintah daerah guna menyusun rekomendasi untuk peningkatan kinerja di tahun berikutnya.
Pj. Bupati Bangka Isnaini menjelaskan bahwa LKPJ 2024 mencakup berbagai aspek, mulai dari capaian program, kebijakan strategis, hingga tindak lanjut rekomendasi DPRD sebelumnya. Ia menyoroti keberhasilan pengelolaan APBD 2024 yang meskipun realisasi pendapatan daerah tidak mencapai target, namun tetap tidak mengalami defisit.
“Pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp1,27 triliun dan terealisasi Rp1,26 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp1,25 triliun dari target Rp1,30 triliun. Meski ada kekurangan pendapatan, namun dapat ditutupi dengan pembiayaan daerah sehingga APBD tetap stabil,” ujar Isnaini.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bangka meningkat menjadi 74,66, tertinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Indeks daya saing daerah pun mencapai 3,76, melebihi rata-rata provinsi dan nasional. Selain itu, Pemkab Bangka berhasil meraih 11 penghargaan nasional, 6 penghargaan provinsi, dan 1 penghargaan tingkat regional.
Menutup sambutannya, Isnaini berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat demi kesejahteraan rakyat Kabupaten Bangka.
(Humas DPRD Bangka/Firman)
Tidak ada komentar