Laporan: Fatimah
OKEYBOZ.COM, BANGKA BARAT — Aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kecamatan Mentok akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Unit Reserse dan Intelijen Polsek Mentok menangkap dua pria pelaku pencurian yang menyebabkan kerugian hingga Rp11.150.000. Mereka juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, termasuk satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian yang terjadi pada dini hari.
“Pengungkapan dilakukan pada Senin, 9 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Ini merupakan hasil kerja cepat tim Unit Res-Intel Polsek Mentok setelah menerima laporan dari korban,” ujar Iptu Yos, Senin (9/6/2025).
Korban dalam kasus ini adalah Andi, warga Kelurahan Keranggan, Mentok. Ia melaporkan kehilangan sejumlah barang dagangan dari tokonya yang berada di Jl. Ahmad Yani, Mentok. Pencurian itu pertama kali diketahui pada Minggu pagi, 8 Juni 2025.
Barang-barang yang digondol pelaku meliputi berbagai merek rokok, cokelat merk Chunky dan Silver Quen, serta uang tunai sebesar Rp3.000.000.
“Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp11.150.000. Pelaku mengambil barang dalam jumlah besar dan menyasarnya di waktu toko tidak dijaga,” jelas Iptu Yos.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua orang tersangka. Mereka adalah GFR alias GN (18), warga Kampung Pait Jaya dan Keranggan, serta NO alias OK (28), buruh harian lepas asal Sawahlunto, Sumatera Barat, yang berdomisili di Mentok.
Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku meliputi sejumlah rokok berbagai merek, cokelat ukuran besar dan kecil, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam yang digunakan untuk menjalankan aksi pencurian.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Mentok dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan di wilayah Bangka Barat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal,” tegas Iptu Yos.
Pihak Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama bagi pemilik toko dan usaha yang ditinggalkan pada malam hari. Jika melihat aktivitas mencurigakan, warga diharapkan segera melapor ke pihak berwajib.
(OB)
Tidak ada komentar