DPRD BABEL Bersama Rakyat Perjuangkan Nasib Penambang Timah Akhirnya Membuahkan Hasil

waktu baca 2 menit
Senin, 6 Okt 2025 13:19 184 kina

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG — Perjuangan panjang DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam memperjuangkan aspirasi ribuan penambang rakyat akhirnya membuahkan hasil yang nyata. Setelah melalui berbagai rapat koordinasi, audiensi, serta dialog intens dengan pemerintah pusat dan pihak perusahaan, kini PT Timah Tbk resmi menetapkan harga beli timah rakyat sebesar Rp300.000 per kilogram untuk kadar SN 70.

Kebijakan ini disambut dengan rasa lega oleh para penambang rakyat yang selama ini memperjuangkan keadilan harga dan keberpihakan terhadap kesejahteraan masyarakat di sektor pertimahan. Penetapan harga tersebut dianggap sebagai langkah positif yang memberikan kepastian dan perlindungan ekonomi bagi pelaku tambang rakyat di Bangka Belitung.

Tak hanya itu, hal ini menghasilkan kesepakatan penting lainnya, yakni penghentian razia terhadap penambang dan kolektor rakyat, yang selama ini sering menimbulkan keresahan di lapangan. Selain itu, wilayah IUP PT Timah yang belum digarap akan dapat dimanfaatkan melalui kerja sama dengan masyarakat, sehingga potensi daerah dapat dikelola secara produktif dan legal.

Ketua DPRD Babel menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membuka ruang dialog dan bekerja sama dalam mencari solusi terbaik bagi masyarakat penambang. “Ini adalah bukti nyata bahwa perjuangan bersama antara rakyat, DPRD, dan pemerintah dapat melahirkan kebijakan yang adil dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan agar kebijakan ini benar-benar diimplementasikan dengan baik dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. DPRD juga berkomitmen untuk memastikan agar kesejahteraan penambang rakyat Bangka Belitung semakin meningkat dan kegiatan tambang tetap memperhatikan aspek lingkungan serta keberlanjutan sumber daya alam.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!