
PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menegaskan komitmennya dalam menghadapi dan mengimplementasikan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) melalui penguatan kebijakan daerah serta langkah konkret di lapangan. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan koordinasi dan sosialisasi yang digelar di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, yang dihadiri berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah.(16/04/2026)
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, khususnya dalam upaya pencegahan paham ekstremisme yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan keamanan. Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menunjukkan kesiapan tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga dalam pelaksanaan sosialisasi yang menyentuh langsung masyarakat.
Plt Deputi Kerja Sama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Dionnisius Elvan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa implementasi RAN PE tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan bahwa tantangan ekstremisme saat ini semakin kompleks dan dinamis, sehingga diperlukan pendekatan yang adaptif dan berkelanjutan.
“RAN PE bukan hanya dokumen kebijakan, tetapi menjadi panduan strategis dalam membangun ketahanan nasional dari akar rumput. Pemerintah daerah memiliki peran krusial dalam memastikan nilai-nilai toleransi, kebhinekaan, dan moderasi terus ditanamkan melalui berbagai program, termasuk pendidikan, sosial, dan budaya,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi menyampaikan dukungan penuh terhadap implementasi RAN PE di seluruh kabupaten/kota. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pencegahan ekstremisme harus dimulai dari penguatan nilai-nilai kebangsaan dan peningkatan literasi masyarakat.
“Peran pemerintah daerah sangat strategis dalam menjaga harmoni sosial. Kami mendorong seluruh kabupaten/kota untuk segera mengintegrasikan RAN PE ke dalam kebijakan daerah, termasuk melalui peraturan daerah (Perda) yang mengatur pencegahan dan penanganan secara sistematis,” ungkapnya.
Narasi penguatan kolaborasi dan implementasi di tingkat daerah turut disampaikan oleh Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan ekstremisme sangat bergantung pada sinergi lintas sektor dan keseriusan pemerintah daerah dalam menurunkannya ke dalam kebijakan konkret.
“Kolaborasi menjadi kunci utama. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri, tetapi harus melibatkan seluruh elemen, mulai dari Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga generasi muda. Pencegahan ekstremisme harus dimulai dari lingkungan terdekat dan dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah siap mendorong percepatan pembentukan Perda turunan sebagai bentuk implementasi nyata dari RAN PE di daerah. Menurutnya, regulasi yang kuat akan memberikan arah yang jelas dalam pelaksanaan program di lapangan.
“Perda turunan di tingkat kabupaten menjadi instrumen penting agar program pencegahan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar berjalan efektif. Dengan adanya regulasi yang jelas, seluruh perangkat daerah memiliki pedoman dalam melakukan sosialisasi, deteksi dini, serta penanganan potensi ekstremisme,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pendekatan sosialisasi akan dilakukan secara masif dan menyentuh langsung masyarakat, dengan mengedepankan metode edukatif dan humanis.
“Kami ingin sosialisasi ini tidak hanya formal, tetapi masuk ke ruang-ruang masyarakat, sekolah, hingga komunitas pemuda. Dengan begitu, nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan persatuan dapat tertanam kuat sebagai benteng utama menghadapi paham ekstremisme,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Drs Agus selaku Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik turut memberikan pandangan strategis terkait pentingnya penguatan regulasi daerah. Ia menyebut bahwa Perda menjadi instrumen penting dalam memastikan keberlanjutan program pencegahan ekstremisme di tingkat lokal.
“Perda tidak hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga memberikan arah yang jelas bagi perangkat daerah dalam menjalankan program pencegahan, termasuk sosialisasi yang masif dan terstruktur. Ini penting agar masyarakat memiliki pemahaman yang utuh tentang bahaya ekstremisme,” jelasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Kesbangpol Provinsi dan seluruh kabupaten/kota se-Bangka Belitung, yang menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung implementasi RAN PE secara terpadu.
Dengan kesiapan regulasi, penguatan kolaborasi lintas sektor, serta komitmen dalam mendorong Perda turunan di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah optimistis dapat mengimplementasikan RAN PE secara efektif. Upaya ini menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus memperkuat ketahanan nasional dari ancaman ekstremisme.
Tidak ada komentar