Konflik Agraria Mencuat : Ada Aliran Dana dari PT BPP ke Kades Desa Nangka

waktu baca 2 menit
Sabtu, 6 Jun 2026 18:36 20 iwan okeyboz

BANGKA SELATAN, OKEYBOZCOM – Konflik agraria antara warga Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, dengan PT Bukit Palma Prima (BPP) kian membara.

 

Di tengah situasi yang memanas, Kepala Desa (Kades) Nangka, Bayumi, justru memilih bungkam dan diduga memblokir nomor WhatsApp wartawan saat hendak dikonfirmasi terkait isu miring yang menerpa dirinya.

 

Aksi pemblokiran ini terjadi ketika awak media mencoba meminta klarifikasi mengenai laporan warga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan.

 

Sang Kades diduga menerima aliran dana gratifikasi hingga ratusan juta rupiah terkait pembangunan pabrik Crude Palm Oil (CPO) milik PT BPP.

 

Uang pelicin tersebut disinyalir ditransfer oleh perwakilan perusahaan langsung ke rekening pribadi sang Kades dan istrinya.

 

Bukan hanya isu gratifikasi yang menyulut amarah warga. Ketegangan di lapangan memuncak setelah kontraktor pembangunan pabrik sawit PT BPP kedapatan menanam paku bumi (tiang pancang) tepat di tengah Jalan Usaha Tani (JUT) milik masyarakat setempat.

 

Aksi sepihak ini dinilai sangat arogan karena secara langsung mengebiri ruang gerak dan mematikan urat nadi perekonomian warga yang mayoritas bergantung pada sektor pertanian.

 

“Sepertinya perusahaan ini sengaja menentang warga. Kami sudah tegaskan berkali-kali, jalan kami jangan diganggu! Tapi ini malah paku bumi ditanam di tengah-tengah jalan kami,” cetus salah seorang warga Desa Nangka dengan nada geram, Sabtu (6/6/2026).

 

Sikap Kades Nangka yang memblokir kontak jurnalis memicu pertanyaan besar terkait transparansi publik. Sebagai pejabat desa, tindakan menghindari pers di tengah dugaan kasus korupsi dan konflik wilayah justru memperkuat kecurigaan adanya “permainan di bawah meja” antara pihak pemdes dan korporasi.

 

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi lanjutan kepada Kepala Desa Nangka maupun pihak manajemen PT Bukit Palma Prima masih terus dilakukan, meskipun akses komunikasi dibatasi sepihak oleh sang kades. (OB/ Radak Babel)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!