PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM — Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya memerintahkan seluruh kepala desa segera melakukan pendataan ulang kondisi sosial ekonomi masyarakat. Langkah ini menjadi krusial agar program bantuan dan perlindungan sosial benar-benar diterima warga yang layak, sekaligus memperjuangkan dimasukkannya indikator khas daerah ke dalam sistem penentuan penerima manfaat.
Pernyataan tersebut disampaikan Didit usai memimpin audiensi terkait dinamika pendataan desil di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Jumat (2/10/2026).
Rapat koordinasi khusus diagendakan digelar pada Oktober 2026, menghadirkan BPS Pusat, BPS Provinsi Babel, seluruh kepala desa, Dinas Sosial, serta instansi terkait. Forum ini bertujuan menyelaraskan pemahaman mekanisme pendataan sekaligus membahas pemutakhiran data masyarakat.
“Tugas kepala desa ialah segera untuk mendata kembali masyarakat-masyarakat yang selama ini belum terakomodir, padahal mereka layak untuk mendapat bantuan,” tegas Didit.
Ia menegaskan akurasi data menjadi dasar utama penyaluran bantuan. Karena itu, setiap proses pendataan wajib melibatkan pemerintah desa, yang paling memahami kondisi nyata warga di wilayahnya.
Secara khusus, Didit mengusulkan dimasukkannya variabel kearifan lokal ke dalam sistem. Menurutnya, karakteristik sosial ekonomi Babel berbeda dari daerah lain, kondisi fisik rumah belum tentu mencerminkan kemampuan ekonomi penghuninya.
“Suasana Bangka Belitung kan beda dengan provinsi lain. Dulu kita masih punya timah, punya sahang, ada rezeki kita bangun rumah. Sekarang kan, mohon maaf, rumahnya bagus belum tentu isinya ada,” ujarnya.
Usulan ini telah disampaikan kepada pemerintah pusat melalui BPS. Didit juga akan berkoordinasi langsung dengan kementerian terkait agar karakteristik khas Babel turut menjadi pertimbangan dalam penentuan penerima beasiswa, kepesertaan BPJS, hingga berbagai bantuan sosial lainnya.
“Mudah-mudahan ini menjadi variabel penentu siapa yang berhak menerima bantuan di Bangka Belitung,” harapnya.
Dengan terlaksananya rakor Oktober nanti, diharapkan persoalan ketidaktepatan sasaran bantuan dapat semakin diminimalkan, sehingga tidak ada lagi warga yang layak terlewatkan.(OB/W*)
Tidak ada komentar