Turunkan Batas Harga, Luncurkan ETF Emas dan Short Selling: 100 Hari Langkah Nyata BEI

waktu baca 2 menit
Rabu, 14 Okt 2026 20:56 8 wiwik okeyboz

JAKARTA, OKEYBOZ.COM — Memasuki 100 hari pertama sejak dilantik pada 29 Juni 2026, jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) telah merealisasikan sejumlah langkah strategis guna memperkuat integritas pasar, memperdalam likuiditas, serta memperluas basis investor dan produk. Pengamat pasar modal sekaligus Guru Besar Universitas Gadjah Mada, Eduardus Tandelilin, menilai arah kebijakan tersebut sudah berada di jalur yang tepat.

“Menurut saya, arah kebijakan Direksi baru BEI sudah berada di jalur yang benar karena titik berangkatnya tepat. Yang dibutuhkan pasar saat ini adalah penguatan kredibilitas dan kualitas pasar, dan sejumlah langkah yang dilakukan menunjukkan kesungguhan untuk menjawab kebutuhan tersebut,” ujar Eduardus.

Selama masa seratus hari tersebut, BEI menyempurnakan kualitas perdagangan dengan menurunkan batas minimum harga saham dan DINFRA dari Rp50 menjadi Rp1 efektif per 28 September 2026, disertai penyesuaian batasan auto rejection. Metodologi High Shareholding Concentration (HSC) juga diperbaiki dengan penambahan rasio dampak harga untuk saham berkapitalisasi di atas Rp5 triliun.

Dari sisi produk investasi, BEI meluncurkan lima ETF Emas pada 10 Agustus 2026 yang kini bertambah menjadi tujuh per 8 Oktober 2026. Mekanisme Intraday Short Selling (IDSS) juga mulai beroperasi per 1 Oktober 2026, dengan rata-rata nilai transaksi harian mencapai Rp1,68 miliar per 8 Oktober 2026.

Selain itu, BEI meluncurkan IDX Green Equity Designation per 31 Juli 2026 untuk mendukung pendanaan berkelanjutan.

Eduardus menegaskan diversifikasi instrumen dan alternatif strategi investasi menjadi kunci untuk memperdalam pasar.

“Pasar yang semakin dalam membutuhkan lebih banyak cara bagi investor untuk mengambil posisi, melakukan diversifikasi dan melakukan lindung nilai. Kehadiran ETF Emas dan short selling menunjukkan bahwa Pasar Modal Indonesia mulai bergerak ke arah ekosistem yang lebih lengkap,” tambahnya.

BEI juga memperkuat kualitas perusahaan tercatat melalui peningkatan persyaratan keuangan calon emiten, penyempurnaan penghitungan proporsi saham publik atau Free Float, penghapusan harga minimum penawaran umum, serta penerapan batas minimal 15% saham publik.

Bersama OJK dan KSEI, BEI juga mendorong peningkatan transparansi kepemilikan dan klasifikasi investor.

Saat ini jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai 32 juta orang. Eduardus berharap pertumbuhan ini diiringi dengan peningkatan literasi dan orientasi investasi jangka panjang.

“Ke depan, tantangannya adalah bagaimana investor yang sudah terdaftar ini semakin aktif, semakin memahami instrumen yang digunakan, dan pada akhirnya menjadi investor yang lebih berorientasi jangka panjang,” ungkapnya.

Seratus hari pertama belum menjadi tolok ukur akhir, namun memberikan arah yang jelas: membangun pasar yang lebih transparan, beragam, likuid, dan dipercaya. Keberlanjutan reformasi, menurut Eduardus, menjadi kunci utama ke depan.

“Ambisi untuk menjadikan BEI semakin besar perlu berjalan seiring dengan upaya membangun pasar yang semakin dalam, transparan, likuid, dan dipercaya investor,” pungkasnya.(OB/W*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!