Dalih Jaga Nama Baik Sekolah? Dugaan Penggelapan Dana Rp172 Juta di MAN 1 Pangkalpinang Tak Tuntas

waktu baca 4 menit
Sabtu, 7 Nov 2026 14:28 31 dika okeyboz

PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM – Polemik dana pengadaan atribut siswa senilai Rp172 juta di MAN 1 Pangkalpinang belum juga tuntas.

Setelah sebelumnya mencuat ke publik, persoalan ini kembali disuarakan pihak yang mengaku dirugikan karena belum melihat adanya kepastian penyelesaian maupun pemenuhan hak siswa.

Melalui akun parienddee senideee, narasumber menyampaikan pengaduan ke meja redaksi RADAKBABEL mengenai belum adanya tindakan konkret dari pihak sekolah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Dalam pengaduannya, narasumber mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat siswa yang belum menerima atribut sekolah, meskipun pembayaran telah dilakukan.

Bahkan, ada siswa yang disebut hampir menyelesaikan masa pendidikan dan mendekati kelulusan, tetapi hak berupa atribut sekolah belum juga diterima.

” Sampai sekarang sekolah kami belum ada tindakan untuk menyelesaikan kasus ini. Bahkan katanya pihak civitas akademika tidak boleh melapor ke ranah hukum, ditakutkan akan merusak nama sekolah dan lembaga agama,” ungkap narasumber dalam pesan yang diterima redaksi RADAKBABEL, Sabtu (7/11/2026).

Pernyataan tersebut memunculkan persoalan yang jauh lebih serius daripada sekadar keterlambatan pengadaan perlengkapan sekolah.

Sebab, jika benar terdapat larangan atau tekanan agar pihak yang dirugikan tidak menempuh jalur hukum demi menjaga nama baik lembaga, maka hal itu patut dipertanyakan.

Narasumber mengaku kecewa karena persoalan yang diduga melibatkan dana hingga Rp172 juta tersebut hanya diselesaikan melalui pendekatan damai.

Menurutnya, pendekatan tersebut tidak efektif karena tidak disertai kepastian penyelesaian, pengembalian dana, maupun pemenuhan hak siswa yang belum menerima atribut sekolah.

“Pihak sekolah hanya menempuh jalan damai untuk menyelesaikan kasus ini. Tetapi menurut saya cara ini tidak efektif, karena masalah ini dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian apa pun,” lanjutnya.

Kekecewaan narasumber bahkan semakin mendalam karena persoalan tersebut terjadi di lingkungan pendidikan berbasis agama.

“Saya kecewa, yang katanya sekolah agamis ternyata menyimpan bangkai sebesar ini,” tulisnya.

Ungkapan tersebut memang bernada keras. Namun, di balik kekecewaan itu terdapat pertanyaan mendasar, yakni mengapa persoalan yang menyangkut hak siswa dan dana ratusan juta rupiah belum juga mendapatkan penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan?

Narasumber juga menyebutkan masih ada siswa yang sama sekali belum mendapatkan kostum atau atribut sekolah.

Ia meminta identitasnya sebagai pelapor tidak dibuka kepada pihak lain karena khawatir menimbulkan persoalan baru.Pernah Dipublikasikan, tetapi Belum Ada Titik Terang

Sebelumnya, media online Beritafakta.com telah mempublikasikan persoalan dugaan penggelapan dana atribut siswa senilai Rp172 juta di MAN 1 Pangkalpinang.

Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa pesanan atribut sekolah yang telah dibayarkan oleh para siswa tidak kunjung terealisasi.

Mantan Kepala Koperasi MAN 1 Pangkalpinang, Lilik, yang juga merupakan guru aktif di sekolah tersebut, membenarkan adanya persoalan dugaan penyelewengan dana atribut sebagaimana dikeluhkan orang tua murid.

Lilik juga berharap Kepala MAN 1 Pangkalpinang yang baru, Sulaiman, dapat mengambil sikap tegas dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Namun, pemberitaan Beritafakta.com juga mengungkapkan bahwa upaya konfirmasi kepada Kepala MAN 1 Pangkalpinang belum mendapatkan tanggapan.

Bahkan, upaya komunikasi melalui telepon dan pesan WhatsApp disebut belum memperoleh respons.

Konfirmasi kepada pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Pangkalpinang juga belum menghasilkan keterangan resmi mengenai langkah konkret penyelesaian persoalan tersebut.

Kini, munculnya pengaduan baru kepada RADAKBABEL memperlihatkan bahwa persoalan ini masih menyisakan keresahan di kalangan pihak yang mengaku dirugikan.

Kemenag Jangan Hanya Diam

Kasus ini semestinya tidak cukup diselesaikan melalui pertemuan internal atau sekadar kesepakatan damai.

Ada sejumlah hal mendasar yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak sekolah maupun instansi yang memiliki kewenangan pengawasan.

Pertama, bagaimana kronologi penggunaan dana atribut siswa yang nilainya disebut mencapai Rp172 juta?

Kedua, siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan penggunaan dana tersebut?

Ketiga, mengapa masih ada siswa yang belum menerima atribut meskipun pembayaran telah dilakukan?

Keempat, apakah sudah dilakukan audit atau pemeriksaan internal untuk memastikan ke mana aliran dana tersebut?

Kelima, kapan hak para siswa yang belum menerima atribut akan dipenuhi atau dananya dikembalikan?

Kementerian Agama, khususnya jajaran yang membawahi MAN 1 Pangkalpinang, perlu segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menjaga nama baik sekolah memang penting. Namun, menjaga nama baik tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup persoalan, apalagi jika ada hak siswa yang belum dipenuhi.

Sebab, lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat menanamkan kejujuran, tanggung jawab, dan integritas. Bukan justru membiarkan persoalan yang menyangkut hak peserta didik menggantung tanpa kepastian.

Redaksi RADAKBABEL membuka ruang klarifikasi dan hak jawab seluas-luasnya kepada Kepala MAN 1 Pangkalpinang, Sulaiman, pihak koperasi sekolah, serta Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maupun Kemenag Kota Pangkalpinang. (Radak)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!