Polisi Sudah Imbau, Tambang Tetap Jalan! Mangrove Sungai Guntung Kian Terancam

waktu baca 2 menit
Minggu, 8 Nov 2026 14:35 27 dika okeyboz

BANGKA BARAT, OKEYBOZ.COM – Sekitar 100 unit tambang timah skala kecil diduga beroperasi di kawasan mangrove Sungai Guntung, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Dampaknya, ratusan pohon bakau dilaporkan tumbang dan kerusakan ekosistem pesisir semakin mengkhawatirkan.

Ironisnya, aktivitas yang diduga merusak ekosistem mangrove itu tetap berjalan meski aparat kepolisian sebelumnya telah turun ke lokasi dan memberikan imbauan agar masyarakat menghentikan kegiatan penambangan.

Kini, warga mendesak Kapolres Bangka Barat turun langsung ke lapangan dan mengambil tindakan tegas. Mereka menilai pendekatan persuasif melalui imbauan tidak lagi mempan menghadapi aktivitas tambang yang semakin marak.

Berdasarkan informasi dan pantauan warga pada Minggu (8/11/2026), sedikitnya 100 unit tambang timah skala kecil atau dikenal dengan sebutan user diduga beroperasi secara ilegal di kawasan Sungai Guntung.

Aktivitas pengerukan pasir timah tersebut tidak hanya mengubah bentang kawasan pesisir, tetapi juga menyebabkan banyak pohon bakau tumbang. Jika dibiarkan, kerusakan ini dikhawatirkan semakin meluas dan mengancam fungsi mangrove sebagai pelindung alami kawasan pesisir.

Padahal, sepekan sebelumnya, Minggu (1/11/2026), Bhabinkamtibmas Desa Bakit, Bripka Amin Yulianto, telah mendatangi lokasi untuk memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Namun, peringatan tersebut tampaknya tidak membuat aktivitas penambangan berhenti.

“Aktivitas tambang masih terus berjalan. Sekarang ada sekitar 100-an unit user yang beroperasi dan membuat pohon bakau banyak yang tumbang. Kabarnya, ada biaya koordinasi sebesar Rp20 ribu per kilogram,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (8/11/2026).

Dampak kerusakan mangrove tersebut kini mulai dirasakan langsung masyarakat. Warga yang selama ini menggantungkan hidup pada kekayaan ekosistem pesisir, terutama dengan mencari kepiting, mulai kehilangan wilayah tangkapan dan sumber penghasilan.

Hutan bakau yang semestinya menjadi tempat berkembang biak berbagai biota laut sekaligus penyangga kehidupan masyarakat pesisir justru terancam oleh aktivitas tambang yang diduga berlangsung tanpa izin.

Kondisi ini memicu keresahan warga. Mereka mempertanyakan efektivitas pengawasan aparat, mengingat aktivitas penambangan masih berlangsung meski imbauan telah disampaikan langsung di lapangan.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian, kalau bisa Pak Kapolres turun langsung ke lapangan. Tolong tertibkan tambang ini karena keberadaannya sudah sangat meresahkan,” tegas warga tersebut.

Masyarakat Desa Bakit berharap Polres Bangka Barat tidak berhenti pada imbauan semata. Penertiban nyata dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal dinilai mendesak dilakukan sebelum kerusakan mangrove Sungai Guntung semakin parah.

Sebab, jika sekitar 100 unit tambang tersebut terus dibiarkan beroperasi, bukan hanya hutan bakau yang terancam hilang, melainkan juga ruang hidup dan mata pencaharian masyarakat pesisir yang selama ini bergantung pada kelestarian ekosistem tersebut. (Dev/Radak)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!