Problematika Penegak Hukum Terhadap Kejahatan Dunia Maya di Era Teknologi Modern

Election, Headline, Opini14,800 views
Bagikan

OKEYBOZ.COM, OPINI — Era teknologi modern mulai berkembang maju pada era digital, mulai pada tahun 1990-2000. Era teknologi ini muncul ditandai dengan internet, laptop, notebook, mobile data, dan digital mobile phones. Era teknologi modern ini telah membawa dampak yang besar dalam kehidupan manusia. Munculnya teknologi yang canggih ini merubah cara pandang masyarakat dari yang memiliki gaya hidup lama atau kuno, telah berubah menjadi kekinian atau modern.

Selain itu, aktivitas sehari-hari masyarakat seperti berbelanja, bekerja, belajar, hingga berinteraksi sosial, kini semakin maju dan bergantung pada teknologi. Sebelum munculnya teknologi yang modern, manusia berinteraksi sosial melalui tatap muka, ketika masyarakat ingin berinteraksi sosial dengan kerabatnya yang jauh, seperti terhalang Kota, Daerah ataupun Provinsi, Mereka hanya bisa mengirimkan Surat.

Ketika bekerja dan belajar di era modern juga, mereka telah menggunakan internet untuk menambah wawasan dan pengetahuan. Ketika bekerja di era digital, orang menjadi mudah untuk mengetik, zaman dulu mereka hanya menggunakan yang namanya Mesin Ketik, tetapi sekarang, mereka yang bekerja sudah menggunakan alat canggih yaitu Laptop, dan Handphone. Ketika berbelanja zaman dulu, kita hanya bisa membayar menggunakan Uang Cash, tetapi sekarang, kita sudah bisa membayar menggunakan Transfer melalui Bank atau Transfer melalui Dompet Digital seperti Dana, Shopeepay, Gopay dan E-wallet lainnya.

Namun, di balik ketersediaan teknologi yang canggih dan kitapun diberi kemudahan dengan adanya ini, muncul tantangan atau masalah masalah baru dan serius untuk kedepannya, baik bagi masyarakat maupun Aparat Penegak Hukum, contohnya seperti kejahatan di Dunia Maya atau Cybercrime.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *