Hukum di Indonesia: Antara Kepastian dan Keadilan yang Terabaikan

Berita, Headline650 views
Bagikan

OKEYBOZ.COM, OPINI — Sistem hukum di Indonesia sering terjadi sorotan publik, bukan hanya karena kesalahan dalam penegakan hukum, tetapi juga karena ketidakmampuan sistem menjamin keadilan bagi semua pihak. Di satu sisi, hukum seharusnya memberikan kepastian yaitu, kejelasan dalam norma dan prosedur yang dapat diandalkan oleh banyak masyarakat. Namun, di sisi lain, kita kerap menemukan bahwa kepastian itu tidak selalu beriringan dengan keadilan yang seharusnya diberikan kepada seluruh warga negara, terlepas dari status sosial atau kekuasaan yang mereka miliki.

Kepastian hukum yang tertunda

Kepastian hukum di Indonesia adalah sebuah prinsip yang seharusnya menjadi sebuah pondasi dalam sistem peradilan yang sering kali terhalang oleh banyak faktor. Salah satunya adalah lambatnya proses hukum yang terjadi d banyak instansi. Kasus-kasus yang membutuhkan penyelesaian cepat seringkali terkatung-katung tanpa sebuah kejelasan, sementara masyarakat terus menunggu. Sebagai contoh, dalam banyak kasus korupsi yang banyak melibatkan jabatan tinggi negara, kita bisa melihat proses hukum yang sering sekali tertunda atau bahkan dibelokkan. Ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Ketika hukum tidak dapat memberikan kepastian dan kepercayaan dalam waktu yang wajar, maka masyarakat akan kehilangan rasa percaya terhadap lembaga penegak hukum.

Selain itu, kepastian hukum juga seringkali dipengaruhi oleh ketidakjelasan atau ketidaksetaraan dalam peraturan. Undang-undang yang ambigu dan tidak memiliki kejelasan dalam penerapannya kepada masyarakat membuka peluang untuk interprestasi yang berbeda beda, dan ini yang menciptakan ketidakpastian dalam masyarakat. Masyarakat, khususnya mereka yang tidak memiliki akses ke pengetahuan atau pengacara yang mumpuni, sering kali berada dalam posisi yang lemah dalam menjalankan proses hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *