Caption : Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Babel, Fahma Sari Fatma (tengah) saat press release evaluasi kinerja pelaksanaan APBN Triwulan IV Tahun 2020 di aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Babel, Selasa (19/1).
Penulis : Cepi Marlianto
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Pada tahun 2020, realisasi penerimaan pajak pusat untuk lingkup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencapai 94,37 persen atau sebesar Rp 2,119 triliun.