Penerimaan Pajak Babel Capai Rp 2,119 Triliun, Penyumbang Terbesar Sektor Pertambangan

Bagikan

Realisasi pajak tersebut, dihimpun oleh tiga Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Pratama yang ada di Babel.

“Adapun jumlah total Wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Bangka, KPP Pratama Pangkalpinang, dan KPP Pratama Tanjung Pandan adalah sejumlah 290.709 orang wajib pajak,” ujar Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Babel, Fahma Sari Fatma saat press release evaluasi kinerja pelaksanaan APBN Triwulan IV Tahun 2020 di aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Babel, Selasa (19/1/2020).

Fahma Sari menuturkan, pertumbuhan pajak di Provinsi Babel mengalami penurunan sebesar minus 28,00 persen pada tahun 2020. Sedangkan secara nasional, capaian penerimaan pajak pusat pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar minus 19,57 persen.

“Realisasi penerimaan pajak di Provinsi Babel mengalami penurunan karena beberapa hal, pertama, dampak pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan aktifitas perekonomian secara nasional dan global. Kedua, kondisi perokonamian global menyebabkan permintaan ekspor komoditas dan harga komoditas timah menurun. Sedangkan, penerimaan pajak di Provinsi Babel sebagian besar berasal dari komoditas timah,” terang Dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *