Dalam waktu yang cukup singkat, Gubernur Erzaldi dengan Dirjen PSDKP dan Kepala Pangkalan PSDKP Batam berdiskusi ringan mengenai pertambangan, izin terkaitnya, pengelolaan ruang laut, hingga pengalaman pihak PSDKP dengan daerah Pulau Rupat, Bengkalis, Riau. Menariknya, pertambangan yang ada di Bangka mendapatkan pujian langsung dari Dirjen PSDKP.
“Kalau di Bangka, harmonisasinya dalam konteks pertambangan, perizinannya sudah sesuai. Cuma ya kita dari KKP memang ingin mengawal dalam konteks pemanfaatan ruang lautnya,” katanya.
Berbicara tentang pemanfaatan ruang laut, seluruh perairan Indonesia, harus ada izin dasar persetujuan ketersediaan ruang laut. Maka dari itu, Adin menjelaskan alur perizinan tambang beserta contohnya kepada Gubernur Babel.