Kasus Pemanfaatan Hutan Negara, Kabarnya Melibatkan Mantan Pejabat Tinggi Pemkab Bangka, Mengalir Uang Rp 5 Milyar untuk Perizinan?

waktu baca 1 menit
Rabu, 3 Apr 2024 12:46 25 Admin

Editor : Tri

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Kasus pemanfaatan kawasan hutan produksi Sigambir Kotawaringin Kabupaten Bangka tahun 2018 hingga 2024 Penyidik Kejati Bangka Belitung menyebut melibatkan banyak pejabat di Pemprov Babel dan Dishut Babel.

Salah satunya melibatkan eks pejabat tinggi di Pemkab Bangka. Bahkan Disebutkan juga mengalir sejumlah uang yang jumlahnya milyaran rupiah ke eks pejabat tinggi di Pemkab Bangka tersebut.

“Iya, mengalir Rp 5 milyar ke eks pejabat di Pemkab Bangka. Uang itu dari perusahaan swasta,” kata sumber tertutup yang enggan disebutkan namanya ini.

“Berkaitan dengan izin ke perusahaan yang dikeluarkan eks pejabat di Pemkab Bangka,” tambahnya.

Sementara itu, mantan Kajati Babel, Asep Maryono mengungkapkan bahwa banyak pejabat yang terlibat dalam kasus pemanfaatan hutan negara.

“Disini ada banyak pejabat yang terlibat, tetapi siapa yang akan nantinya dijadikan sebagai tersangka tim penyidik yang akan menentukannya,” ungkap pria yang kini mengemban tugas sebagai Kepala Biro Perlengkapan di Kejaksaan Agung RI, Selasa (2/4/2024).

“Tentu ini akan diserahkan ke Kajati yang baru. Tapi tim penyidik akan selalu bekerja. Tim penyidik sudah diberikan arahan-arahan. Dan kami selalu berdiskusi baik dengan pimpinan Pidsus dan dari Intelijen juga, untuk melakukan sesuatu itu dengan target yang sudah pasti,” terangnya. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!