Wanita Penyedia Jasa Kencan Via Whatsapp, Ditangkap Ditreskrimsus Polda Babel

Berita77,117 views
Bagikan

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Tim Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung mengamankan seorang wanita berinisial TA (25) warga Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

TA diamankan lantaran diketahui merupakan pelaku yang melakukan praktik prostitusi online via aplikasi Whatsapp.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan penangkapan pelaku dilakukan disalah satu Resto yang berada di Kota Pangkalpinang pada Kamis (28/3/24) malam.

“Benar, telah diamankan satu wanita berinisial TA oleh Subdit V Siber. Pelaku merupakan seorang mucikari atau penyedia jasa kencan via whatsapp,”kata Jojo melalui siaran persnya, Selasa (2/4/24) sore.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *