
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG — Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 m2 serta alat berat, Kamis (18/4/2024)
Penyitaan tersebut hasil dari penelusuran aset Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rincian hasil penyitaan tersebut Smelter CV Venus Inti Perkasa (VIP), beserta 1 (satu) bidang tanah dengan luas 10.500 m2.
Smelter PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2.
Smelter PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2.
Smelter PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m2.
51 (lima puluh satu) unit excavator.
3 (tiga) unit bulldozer.
Rangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut kata Kepala Pusat penerangan Hukum kejagung RI Dr. Ketut Sumedana terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. (red)
Tidak ada komentar