Libido Berkuasa

waktu baca 3 menit
Senin, 26 Agu 2024 08:19 32 kina

OKEYBOZ.COM, OPINI — Perbincangan selalu ramai ketika menjelang pencarian dan pemilihan Pemimpin. Tak terbatas memasuki Pilkada pada Nopember tahun ini. Puluhan Gubernur dan ratusan Bupati/Walikota akan berganti. Di hampir setiap ruang dan waktu kelakar tentang Calon Gubernur dan Bupati/Walikota jadi pembicaraan. Mulai dari ruang rapat sampai warung kopi. Dari tempat ibadah sampai areal parkir.

Sangat magfum karena Pemimpin, lewat kebijakannya, memiliki dampak luas pada segenap aspek kehidupan bagi masyarakatnya. Wajar jika diperbincangkan.

*Efek Putusan MK*

Sebelum putusan MK, di banyak daerah para kandidat relatif telah mengerucut. Setelah adanya putusan MK, riuh rendah semakin meluas. Dan para Bakal Calon menjadi bertambah, karena peluangnya dimungkinkan.

Tak kalah sigapnya, DPRRI yang beranggapan memiliki kewenangan dan mengatasnamakan wakil rakyat mengadakan rapat-rapat untuk menganulir putusan MK ini, melalui perubahan UU Pilkada. Namun civil social yang sejogjanya aspirasinya dapat ditampung di DPRRI tak kalah cepatnya bergerak. Demo di mana-mana, untuk mendukung putusan MK yang dipandang lebih bijak dan lebih demokratis.

Dengan banyaknya bermunculan Bakal Calon (Gubernur dan Bupati/Walikota), rakyat awam semakin bingung dalam menentukan pilihannya nanti di TPS. Seperti dinyatakan diatas, efeknya jadi pembicaraan di sudut-sudut kampung.

*Dua Prinsip*

Tulisan ini dimaksudkan untuk berbagi sedikit pengetahuan guna menajamkan nalar para pemilih yang hadapi kebingungan tadi.

Secara prinsip ada 2 (dua) pendekatan dan pendalaman untuk memilih Calon Pemimpin, yaitu: *Subyektivitas dan Obyektivitas.*

*Subyektivitas*

Kriteria subyektif sering di dekati dengan unsur-unsur psikologi dari Sang Kandidat. Setidaknya ada beberapa pedoman penilaian:
1. Motivasi atau tujuan besar dari Sang Calon.
2. Latar belakangan kandidat. Sering juga di sebut: “bibit, bobot, bebet”. Jika ia datang dari keluarga baik, maka yang bersangkutan juga akan baik. Dan sebaliknya.
3. Track record. Bagi Calon yang berasal dari sistem birokrasi, tentu tak sulit untuk menilai kinerjanya. Bagi yang berasal dari luar sistem birokrasi, bisa di nilai dari hasil olahan organisasi yang pernah dipimpinnya. Sebut saja Pebisnis. Ia dapat didalami dari perkembangan usahanya.
4. Karakter. Di psikologi, setiap assesment, selalu menghasilkan karakter Sang Calon. Apakah ia memiliki jiwa otoriter, mengakomodir segenap pandangan, merangkul bawahan, dan lain sebagainya.
5. Pergaulan. Kawan-kawan Kandidat terkadang bisa dijadikan barometer untuk menilai.

*Obyektivitas*

Pendekatan Obyektivitas dapat dilakukan dengan mencermati/mengkaji Visi, Misi dan Program Calon Pemimpin. Namun terkadang konteks ini sering bias di tataran implementasinya. Alias suka janji tapi kedodoran dalam mewujudkannya, bahkan sering-sering janji tak terpenuhi. Visi, Misi, dan Program tidak terlalu sulit untuk menciptakannya, bahkan dapat di delegasikan kepada pihak lain.

Untuk itu perlu alat kaji. Misal dengan memfokuskan pada potensi unggulan daerah yang akan jadi “garapan” Sang Calon jika ditakdirkan jadi Pemimpin. Juga dapat “di tantang” dengan peningkatan kemajuan daerah dengan ukuran-ukuran kuantitatif. Misal peningkatan PAD, APBD, pertumbuhan ekonomi dan lain sebagainya.

*Libido Berkuasa*

Dalam menilai Calon Pemimpin, ada hal yang rawan dan seringkali terabaikan oleh khalayak, yaitu Libido Berkuasa.

Menghadapi Calon Pemimpin seperti ini, selayaknya ditinggalkan. Karena ia haus kekuasaan. Banyak efek buruk bagi warga. Misal aturan seringkali ditabrak, sementara ia adalah pemberi contoh.

Contoh lain adalah janji tidak ditepati. Konstituen ditinggalkan, ketika keinginannya terganggu.

Over all, ia tak bisa diharapkan untuk melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat. Padahal ketiga hal itu adalah tujuan besar dan akhir dari hadirnya Negara/Daerah lewat Pemimpinnya.

——-
ham.250824

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!