Pemkab Bangka Pangkas Gaji Honorer dan TPP ASN 50% Hingga Akhir Tahun

waktu baca 1 menit
Sabtu, 7 Sep 2024 17:59 38 kina

OKEYBOZ.COM, BANGKA – Dalam rapat paripurna DPRD Bangka pada Sabtu (6/9/2024), Pemkab Bangka mengesahkan perubahan APBD 2024. Salah satu keputusan utama dari perubahan ini adalah pemotongan gaji tenaga honorer dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN sebesar 50% hingga Desember 2024.

PJ Bupati Bangka, M Haris AR, mengungkapkan bahwa langkah ini terpaksa diambil untuk menanggulangi beban keuangan daerah yang terus membengkak. “Kami harus memotong gaji dan TPP karena tekanan dana dari pemerintah pusat, dana bagi hasil provinsi, dan kinerja PAD yang tidak memadai,” ujarnya.

Dengan jumlah tenaga kontrak sebanyak 4.716 orang dan biaya TPP ASN mencapai Rp 127 miliar per tahun, total pengeluaran untuk belanja pegawai diperkirakan mencapai Rp 227 miliar. Namun, APBD murni hanya mencakup Rp 120 miliar, sehingga pemangkasan ini dianggap sebagai upaya terakhir setelah berbagai langkah penghematan lainnya.

Haris menambahkan bahwa tenaga honorer akan mengalami perubahan dalam pola kerja, menjadi setengah hari kerja. Keputusan ini juga diambil untuk memastikan keberlanjutan keuangan daerah.

Selama rapat, hampir seluruh fraksi DPRD Bangka menyetujui pemangkasan tersebut, kecuali Fraksi Gerindra yang menolak APBD Perubahan 2024. Haris juga menekankan perlunya pembahasan yang lebih mendalam dengan DPRD untuk APBD tahun 2025 agar pengeluaran pegawai dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas anggaran daerah.
(Jn)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!