Pentingnya Kode Etik Polri Yang Harus Di Patuhi

Election, Headline350 views
Bagikan

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah polisi diperiksa setelah uang ratusan juta rupiah milik Kepolisian Resor Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono hilang di rumah dinasnya. Polisi penjaga rumah dinas sampai ajudan Dwi Budi menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencurian ini.

Kasus ini membuktikan bahwa dua ajudan itu melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia Bab ll Pasal 10 Etika Dalam Hubungan Dengan Masyarakat, yaitu ” Menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, dan kebenaran demi pelayanan pada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *