
Caption : 15 truk bermuatan balok timah ilegal dikabarkan akan dikirim melalui Pelabuhan Tanjungpandan, Belitung, menuju Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Sabtu (30/11). (Foto/dokumentasi, satamexpose).
Editor: Aditya.
OKEYBOZ.COM, TANJUNG PANDAN , BELITUNG – Suatu peristiwa yang memancing tanda tanya besar, sebanyak 15 truk bermuatan balok timah ilegal dikabarkan telah dikirim melalui Pelabuhan Tanjungpandan, Belitung, menuju Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang.
Proses pengiriman ini dilakukan menggunakan kapal KM. Srikandi, Sabtu (30/11) malam, tanpa adanya pengawasan ketat dari pihak aparat penegak hukum (APH).
Hal ini memunculkan pertanyaan serius tentang lemahnya kontrol terhadap praktik penyelundupan yang sering terjadi di wilayah Bangka Belitung.
Laporan investigasi dari media satamexpose.com kepada tim Jurnalis Babel Bergerak (Jobber) mengungkapkan bahwa 15 truk tersebut telah berada di area dermaga sejak Sabtu sore (30/11) dan dijadwalkan berangkat pada Minggu dini hari (1/12) pukul 04.00 WIB.
Doni, petugas gerbang pelabuhan yang ditemui wartawan, membenarkan keberadaan truk-truk tersebut. “Rencananya akan diberangkatkan subuh nanti menggunakan KM. Srikandi,” ungkapnya pada Minggu dini hari.
Iswandi, Koordinator Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas IV Tanjungpandan, juga membenarkan adanya aktivitas pengiriman ini. Ia menyebutkan bahwa pengiriman tersebut menggunakan agen pelayaran Bukit Merapin Nusantara Line dan merupakan muatan milik PT. BSAL.
Anehnya, berdasarkan data lapangan, smelter PT. BSAL di Jl Manggar Tengah, Desa Badau, Belitung, diketahui telah tidak beroperasi selama beberapa tahun terakhir.
Hal ini semakin menambah kecurigaan terkait asal usul balok timah yang dikirim. Sejumlah pihak mempertanyakan, bagaimana mungkin sebuah perusahaan dengan smelter yang tidak aktif masih dapat mengirimkan timah dalam jumlah besar?
Anehnya, hingga saat ini, tidak ada tindakan tegas dari aparat untuk menghentikan aktivitas yang diduga ilegal ini. Penyelundupan timah bukanlah isu baru di Bangka Belitung, namun aksi-aksi seperti ini seringkali luput dari penindakan hukum.
Fenomena lolosnya pengiriman timah ilegal ini memunculkan kritik tajam terhadap APH di Bangka Belitung. Dalam konteks ini, banyak yang mempertanyakan: apakah lemahnya pengawasan ini disebabkan oleh kurangnya sumber daya, celah hukum, atau bahkan adanya oknum yang bermain?
Berulangnya kasus penyelundupan timah di wilayah ini menunjukkan perlunya reformasi besar dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum. Jika dibiarkan, Bangka Belitung tidak hanya akan kehilangan sumber daya berharga, tetapi juga kredibilitas sebagai wilayah yang menjunjung supremasi hukum.
Masyarakat mendesak adanya transparansi dari pihak terkait, termasuk KSOP, aparat pelabuhan, dan instansi hukum lainnya, untuk mengusut tuntas kasus ini. Sebab, penyelundupan seperti ini bukan hanya merugikan negara dari segi ekonomi, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap integritas hukum di Indonesia.
Bagaimana akhir dari kisah 15 truk timah ini? Publik menunggu aksi nyata dari aparat untuk mengungkap tabir di balik penyelundupan ini. Akankah keadilan dapat ditegakkan, ataukah kasus ini hanya menjadi satu lagi cerita yang berlalu tanpa jawaban? (*/JB/okeyboz)
Tidak ada komentar