Calon PPPK Ikut Apel Awal Tahun

Election, Headline1,250 views
Bagikan

Bupati Beltim Burhanudin yang menjadi Pembina Apel menyampaikan dengan penerimaan 1.358 formasi lalu Pemkab Beltim sudah mengalokasikan anggaran yang cukup besar. Oleh karena itu Bupati meminta kepada seluruh pegawai, khususnya pegawai honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK untuk menghargai kebijakan yang telah diambil Pemkab Beltim dengan meningkatkan kinerja menjadi lebih baik.

“Saya berpesan kepada seluruhnya, baik yang telah menjadi ASN ataupun calon ASN, untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapabilitasnya agar mampu menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks. Program pengembangan karir dan reward and punishment harus diterapkan secara konsisten dan adil, kita harus menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan memotivasi seluruh pegawai untuk memberikan kinerja terbaiknya,” kata Aan sapaan Burhanudin.

Selanjutnya dengan pengangkatan PPPK ini, diharapkan akan meningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Pelayanan publik merupakan jantung dari pemerintahan. Kualitas pelayanan publik yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kita harus terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Penerapan prinsip good governance harus diimplementasikan dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi nilai dasar dalam setiap kegiatan pemerintahan. Sistem pengawasan internal harus diperkuat agar dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang,” ujar Aan.

Pemkab Beltim merupakan daerah dengan penerimaan PPPK terbanyak di antara kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan jumlah 1.358 formasi. Untuk perbandingan Pemkab Bangka Selatan 975 formasi, Pemprov Babel 500 formasi, Pemkab Bangka Tengah 446 formasi, Pemkab Belitung 366 formasi, Pemkot Pangkalpinang 149 formasi, Pemkab Bangka Barat 100 formasi dan Pemkab Bangka tidak membuka formasi untuk PPPK.

Kontrak PPPK Beltim Diusulkan 5 Tahun

Masa kontrak untuk PPPK hasil seleksi 2024 lalu belum ada. Untuk itu Pemkab Beltim akan mengusulkan masa kontrak akan diberlakukan sama seperti periode sebelumnya yakni 5 tahun.

“Kita usulkan 5 tahun. Cuman tetap tergantung kemampuan keuangan daerah,” kata Aan usai memimpin Apel.

Pengusulan ini menurut Aan lantaran ingin menyamakan masa kontrak PPPK periode sebelumnya. Dia tidak ingin ada ketimpangan di kalangan PPPK yang lulus pada periode ini.

“Jangan menzalimi apa yang kita buat. Kita buat sama dengan yang sebelumnya,” ucap Aan.

Namun Aan menyatakan evaluasi tahunan tetap harus berjalan. Atasan langusng harus membina bawahnya, jika terbukti tidak memiliki kinerja dan selalu bermasalah maka atasan harus menghentikan kontraknya.

“Evaluasi penilaian setiap tahun oleh atasan masing-masing, atasan yang bertanggung jawab. Kalau dak benar bisa diberhentikan,” tegas Aan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *