Ditresnarkoba Polda Babel Gagalkan Peredaran 427 Butir Pil Ekstasi di Pangkalpinang, Satu Pemuda Diamankan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 26 Apr 2025 14:15 108 Admin

 

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Pangkalpinang. Dalam operasi ini, seorang pemuda berinisial DS alias Cing (28) asal Desa Lampur, Bangka Tengah, berhasil diamankan pada Sabtu (19/4/2025).

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah menyampaikan, dari tangan pelaku, tim menyita sebanyak 427 butir pil ekstasi dengan berat bruto sekitar 183 gram.

“Benar, pelaku DS alias Cing berhasil diamankan di Jalan Air Nangka, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang. Saat diamankan, ditemukan pil ekstasi di kantong celananya,” ujar Fauzan, Sabtu (26/4/2025).

Tim Ditresnarkoba kemudian melakukan pengembangan dan menuju kontrakan pelaku di Kelurahan Air Kelapa Tujuh, Pangkalpinang. Di lokasi tersebut, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat dan menemukan tambahan barang bukti berupa:

  • 338 butir pil ekstasi berlogo RR berwarna kuning.
  • 89 butir pil ekstasi berlogo Rolex berwarna kuning.
  • 4 bungkusan rokok.
  • 1 unit handphone.

Fauzan mengungkapkan bahwa pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolda Babel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” tegas Fauzan.

Polda Babel mengapresiasi kerja keras tim Ditresnarkoba dalam menggagalkan peredaran narkoba ini dan berharap masyarakat turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungannya.
(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!