Bupati Algafry Rahman Hadir dalam Reses Komisi II DPR RI Bahas Reforma Agraria

waktu baca 3 menit
Rabu, 22 Apr 2026 20:31 6

PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM — Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, S.T., M.Pd., menghadiri kegiatan reses Komisi II DPR RI yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (22/04/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, unsur DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta jajaran pejabat pemerintah daerah se-Bangka Belitung.

Reses ini mengangkat tema strategis terkait optimalisasi peran dan fungsi kepala daerah sebagai ketua gugus tugas reforma agraria dalam penataan ruang dan lahan, yang menjadi isu krusial dalam mendorong kepastian hukum dan penyelesaian konflik agraria di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima dari Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan bahwa persoalan agraria masih menjadi tantangan besar di berbagai daerah, termasuk di Bangka Belitung yang memiliki karakteristik wilayah pertambangan.

Menurutnya, peran kepala daerah sangat penting dalam memastikan kebijakan pertanahan berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan. Ia menekankan bahwa kepala daerah tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai pengendali dalam menjaga agar tidak terjadi tumpang tindih lahan maupun konflik kepentingan.
“Agraria ini menyangkut keadilan sosial. Kepala daerah harus berani menata ulang kebijakan yang berkaitan dengan lahan dan memastikan tidak ada lagi tumpang tindih, terutama dalam pemberian izin usaha seperti IUP,” ujar Aria Bima.

Ia juga menyoroti masih lemahnya pengawasan terhadap izin usaha pertambangan yang dalam beberapa kasus justru menimbulkan konflik di tengah masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah daerah lebih selektif dan tegas dalam menerbitkan maupun mengevaluasi izin yang sudah ada.

“Jangan sampai izin diberikan tanpa memperhatikan tata ruang dan dampak lingkungan. Ini harus dikendalikan dengan baik, karena yang merasakan dampaknya adalah masyarakat di daerah itu sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aria Bima menekankan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam kebijakan pertanahan dan tata ruang. Ia menyebut bahwa tanpa koordinasi yang kuat, berbagai program reforma agraria akan sulit berjalan maksimal.

“Pusat dan daerah harus satu visi. Reforma agraria ini tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, perlu integrasi kebijakan agar benar-benar memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, dalam forum tersebut menyampaikan bahwa pihaknya saat ini fokus pada penataan IUP dan penyelesaian persoalan pertanahan di wilayahnya. Ia mengakui masih adanya tantangan seperti tumpang tindih lahan dan legalitas kepemilikan yang membutuhkan dukungan lintas sektor.

Kegiatan reses ini menjadi wadah penting bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada DPR RI, sekaligus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola agraria yang lebih baik, adil, dan berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya di Kabupaten Bangka Tengah

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!