
OKEYBOZ.COM, JAKARTA – Awan kelam kembali menyelimuti sektor energi nasional. Kejaksaan Agung Republik Indonesia memperdalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi besar-besaran dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina (Persero), Subholding, serta sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Pada Kamis (24/7/2025), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 11 saksi kunci, yang berasal dari kalangan manajerial dan strategis PT Pertamina dan anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga.
Pemeriksaan ini terkait dengan perkara atas nama Tersangka HW dan kawan-kawan, yang diduga terlibat dalam penyimpangan masif pengelolaan minyak mentah serta produk kilang—sektor yang menyangkut hajat hidup rakyat dan fiskal negara.
Ke-11 saksi yang diperiksa mencakup jajaran strategis, antara lain:
DDH, Senior Account Manager (PT Pertamina 2019–2021 & Pertamina Patra Niaga 2021–sekarang)
EP, VP Operational & Project Risk Manager
HASM, VP Crude & Gas Operation
EAK, Direktur Rekayasa & Infrastruktur Darat Pertamina Patra Niaga
AS, Manager Government & Marine Sales (2019–2023)
AA, Manager B2B Marketing Strategy (2024–sekarang)
EC, VP Tax PT Pertamina
VBADH, Senior Account Manager I Mining Industrial Sales (2024–sekarang)
HMW, Pokja Harga EDM
MK, eks Dirut Commercial & Trading Pertamina Patra Niaga (2020–2021)
GW, Manager Marine & PSO (2023)
Penyidikan ini menelusuri dugaan penyimpangan yang diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah signifikan. Dari tata kelola pembelian minyak mentah, penyaluran produk kilang, hingga potensi penyalahgunaan harga dan kontrak dalam proyek strategis nasional, Kejaksaan Agung tampak serius membuka tabir gelap di sektor vital ini.
Juru bicara Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi dimaksudkan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas penyidikan.
“Pemeriksaan ini bagian dari proses hukum yang terukur dan tidak pandang bulu. Penanganan kasus ini menyangkut kedaulatan energi dan kepercayaan publik terhadap BUMN strategis,” ujarnya.
Skandal ini menambah deretan kasus korupsi yang menyeret institusi besar milik negara. Kejaksaan dituntut bergerak cepat dan transparan, agar dugaan kerugian negara yang mungkin mencapai triliunan rupiah tidak menjadi luka permanen dalam pengelolaan energi nasional.
Dengan tersangka utama HW dkk., proses penyidikan kini masuk ke tahap krusial. Sorotan publik dan tekanan reformasi tata kelola BUMN akan mengiringi setiap langkah hukum Kejaksaan.
(okeyboz)
Tidak ada komentar