Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Penganiayaan Berat Hingga Sebabkan Kematian

waktu baca 2 menit
Kamis, 28 Agu 2025 19:55 246 Admin

Laporan : Fatimah

OKEYBOZ. COM, BANGKA BARAT – Jajaran Kepolisian Sektor Jebus Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian seorang pemuda A (Anton) , warga Dusun Bangun Jaya, Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis dini hari (28/8/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di jalan Desa Puput, Kecamatan Parittiga.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka M (18) alias M. Adha Akbar Kasali alias Akbar alias Koteng, yang merupakan warga Desa Cupat, Kecamatan Parittiga yang diduga sebagai pelaku utama dalam kejadian ini.

Pelaku berhasil diamankan beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pada pukul 06.30 WIB di rumahnya di Desa Cupat.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Jebus setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku,
” Pelaku telah diamankan di Polsek Jebus ” ujar Yos Sudarso.

Untuk motif dari kejadian ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman peristiwa tersebut
“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi dalam peristiwa tersebut ” Ujar Yos menambahkan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu dan 1 (satu) buah sarung pisau berbahan kayu.

Polres Bangka Barat menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama generasi muda untuk menghindari tindakan kekerasan dan mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan hukum. (OB)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!