
BANGKA TENGAH, OKEYBOZ.COM – Penerimaan pajak daerah Kabupaten Bangka Tengah hingga 31 Juli 2026 mencapai Rp43,05 miliar, atau 53,98 persen dari target tahun anggaran 2026 sebesar Rp79,74 miliar. Senin (17/8/2026).
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bangka Tengah, realisasi penerimaan tercatat Rp43.047.990.410. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar Rp36,69 miliar yang harus dikejar hingga akhir tahun.
Kepala BPPRD Bangka Tengah, Aisyah Sisilia, mengatakan capaian tersebut menunjukkan penerimaan pajak terus bergerak positif. Namun, masih terdapat potensi yang perlu dioptimalkan melalui penguatan pendataan, kepatuhan wajib pajak, pengawasan, serta kemudahan pelayanan dan pembayaran.
“Realisasi penerimaan pajak daerah hingga 31 Juli 2026 telah mencapai sekitar Rp43,05 miliar atau 53,98 persen dari target sebesar Rp79,74 miliar. Capaian ini menjadi indikator bahwa potensi penerimaan daerah terus bergerak, tetapi masih ada ruang yang harus kami optimalkan sampai akhir tahun,” kata Aisyah.
Menurutnya, BPPRD akan terus mengevaluasi sektor-sektor penerimaan yang masih memiliki potensi peningkatan. Sinergi dengan perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat juga akan diperkuat agar kewajiban perpajakan dapat dilaksanakan secara tertib.
Aisyah menegaskan, pajak daerah memiliki peran penting dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selanjutnya digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
“Pajak daerah pada akhirnya kembali kepada masyarakat melalui pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kepatuhan membayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari kontribusi bersama dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.
Dengan waktu sekitar lima bulan tersisa, BPPRD Bangka Tengah optimistis dapat mempertahankan tren positif penerimaan dan mengoptimalkan potensi pajak yang masih tersedia untuk mencapai target 2026.
Tidak ada komentar