
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG — Keresahan nelayan di kawasan Teluk Kelabat Dalam, Kabupaten Bangka, kembali mencuat ke permukaan. Wilayah yang selama ini dikenal sebagai zona zero tambang—karena status perlindungannya terhadap kegiatan pertambangan—diduga kembali diganggu oleh aktivitas tambang ilegal yang meresahkan masyarakat pesisir.
Para nelayan melaporkan adanya aktivitas penambangan di perairan yang selama ini menjadi sumber utama mata pencaharian mereka. Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya merusak ekosistem laut dan biota perairan, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan di kawasan tersebut.
Menanggapi hal itu, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat. Laporan dari kelompok nelayan dan komunitas pecinta Teluk Kelabat segera direspons dengan langkah koordinatif. Pihak DPRD menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan memastikan penegakan aturan di lapangan berjalan
Tidak ada komentar