Satpol PP Bangka Tengah Gelar Patroli Malam, Sejumlah Tempat Rawan di Kota Koba Jadi Sasaran

waktu baca 3 menit
Jumat, 27 Mar 2026 23:41 20

BANGKA TENGAH, OKEYBOZ.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Tengah menggelar patroli kewilayahan dalam rangka penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kecamatan Koba, Kamis hingga Jumat (26–27 Maret 2026) malam. Jumat (27/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 21.45 WIB hingga 02.30 WIB ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta instruksi pimpinan terkait maraknya dugaan pelanggaran ketertiban umum, seperti tindakan asusila, konsumsi minuman beralkohol, hingga kenakalan remaja.

Dalam operasi tersebut, tim Satpol PP yang dipimpin oleh Muji Sentoso, S.IP selaku Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) bersama unsur Linmas menyisir sedikitnya 11 titik yang dinilai rawan pelanggaran.

Seizin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Tengah, Julhasnan, Muji Sentoso menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban di ruang publik.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran ketertiban umum. Kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, namun tetap tegas dalam penegakan aturan,” ujar Muji.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya di lokasi-lokasi yang dinilai rawan pelanggaran.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi melanggar norma dan ketentuan yang berlaku. Ketertiban dan keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Lokasi yang disisir meliputi Pantai Sumur Tujuh (Padang Mulia), kawasan eks PT Koba Tin, eks Terminal Koba, RTH Pasar Modern Koba, Pantai Cemara, Bundaran Tugu Ikan, Alun-alun Kota Koba, Pantai Kebang Kemilau, RTH Pantai Terentang, eks Perpusda Koba, hingga kawasan pemakaman Tionghoa.

Dari hasil patroli, petugas menemukan sejumlah aktivitas yang dinilai berpotensi melanggar ketertiban. Di Pantai Sumur Tujuh, misalnya, ditemukan sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan pasangan suami istri dan dikhawatirkan mengarah pada tindakan asusila.

Sementara itu, di Lapangan Bola Porkap (depan eks PT Koba Tin), petugas mendapati sejumlah pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam.

Selain itu, di kawasan Pantai Kebang Kemilau dan Alun-alun Kota Koba, petugas juga menemukan dugaan pelanggaran ketertiban umum, termasuk indikasi konsumsi minuman beralkohol.

Petugas kemudian melakukan pendataan terhadap masyarakat yang terjaring dalam patroli tersebut, serta memberikan imbauan agar segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi gangguan ketertiban dan hal-hal yang tidak diinginkan.

Satpol PP Kabupaten Bangka Tengah menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum.

Secara umum, kegiatan patroli berlangsung dalam kondisi aman dan lancar. Ke depan, Satpol PP memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga situasi kondusif di wilayah Kabupaten Bangka Tengah, khususnya di titik-titik yang rawan pelanggaran.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!