Asisten II Purnawan Tegaskan: Pemilihan RT/RW Wajib Sesuai Perwako 28, Tanpa Tambahan Syarat!

waktu baca 2 menit
Senin, 6 Apr 2026 23:19 92 wiwik okeyboz

PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM  – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Purnawan, dengan tegas mengingatkan seluruh jajaran untuk tidak menambah-nambahi persyaratan dalam pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW. Ia menekankan bahwa proses ini harus mutlak berpedoman pada Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 28 yang telah disahkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Purnawan setelah rapat koordinasi selesai. Rapat yang berlangsung serius namun penuh semangat di Ruang Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (6/4/2026).

Rapat ini dihadiri para camat dan lurah se-Kota Pangkalpinang, dipimpin langsung Wali Kota Saparudin dan Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna.

“Pelaksanaan pemilihan RT RW ini harus dilakukan sesuai dengan Perwako Nomor 28 yang telah disahkan. Jangan di lapangan mengada-ada menambah sehingga mempersulit orang, atau membuat ketentuan yang tidak sesuai dengan yang ada dalam Perwako,” tegas Purnawan.

Sebagai pejabat yang mengoordinasikan kebijakan di bidang pembangunan, Purnawan memahami betul pentingnya keseragaman aturan.

Menurutnya, hal ini menjadi kunci agar tidak terjadi perbedaan perlakuan antar wilayah yang dapat menimbulkan kebingungan dan protes di tengah masyarakat.

Senada dengan Purnawan, Wali Kota Saparudin yang akrab di panggil Prof. Udin juga sebelumnya telah menginstruksikan agar proses pendaftaran calon tidak menjadi beban administratif.

“Jika dapat dipermudah, jangan dipersulit. Misalnya terkait pengurusan SKCK atau surat kesehatan, bisa dilengkapi setelah terpilih,” pesan Wali Kota.

Purnawan berharap, dengan aturan yang jelas dan proses yang tidak berbelit, partisipasi masyarakat dalam pemilihan ini akan tinggi.

“Harapan kami, pelaksanaan ini dapat berlangsung sesuai dengan rencana, berjalan aman dan lancar, dengan banyak peserta sehingga yang terpilih benar-benar orang yang diinginkan dan bisa membantu masyarakat,” tambahnya.

Melalui komitmen bersama ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang optimis pemilihan RT dan RW akan menjadi momentum penting dalam memperkuat pelayanan dan kebersamaan di tingkat paling dekat dengan masyarakat.(OB/W*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!