PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM – Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menegaskan pentingnya percepatan realisasi anggaran dan fisik di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Fisik dan Keuangan APBD Kota Pangkalpinang Maret 2026, yang digelar di ruang rapat Bapperida, Rabu (15/4/2026). Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, para pejabat Eselon II, pimpinan BUMD, serta para Camat se-Kota Pangkalpinang.
Dalam pemaparannya, Kepala Bapperida Yan Rizana melaporkan bahwa secara akumulasi, realisasi anggaran hingga triwulan pertama baru mencapai angka sekitar 16,34%. Angka ini masih di bawah target ideal 20–25% untuk periode tiga bulan pertama.
Menurut Yan, capaian ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari banyaknya hari libur saat puasa dan Lebaran hingga kendala teknis dan administrasi di lapangan.
Wali Kota Saparudin mengakui adanya tantangan tersebut, namun menekankan agar kendala tidak dijadikan alasan untuk melambatkan kinerja.
Ia menyoroti persoalan klasik yang kerap berulang, seperti administrasi yang belum lengkap, kekurangan bukti pendukung, hingga keterlambatan input data ke dalam sistem.
“Memang ada kendala, misalnya banyak libur saat puasa dan Lebaran. Tapi yang sering jadi masalah adalah kelaporan dan administrasi. Kurang bukti, kurang evidens, itu yang kadang menghambat. Padahal kegiatan fisiknya sudah jalan, tapi secara administrasi belum tuntas,” ujar Saparudin di hadapan awak media.
Selain perbaikan administrasi, Wali Kota juga mengingatkan agar pembangunan tidak berjalan sepihak, melainkan bersifat inklusif.
Ia meminta seluruh jajaran pemerintah untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi masyarakat dan tidak bekerja secara tertutup.
“Pemerintahan ini harus inklusif, bukan eksklusif. Artinya menyertakan masyarakat, bersama masyarakat. Tidak bisa kita berhadapan-hadapan. Kita harus memfasilitasi dan mengajak mereka membangun kota ini bersama-sama,” tegasnya.
Terkait pendapatan daerah, Saparudin menekankan perlunya optimalisasi, khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi.
Ia mencatat bahwa saat ini baru sekitar 50% warga yang memiliki objek pajak dan membayar kewajibannya. Kesetaraan dalam pembayaran pajak menjadi kunci agar pendapatan asli daerah (PAD) dapat meningkat dan pembangunan berjalan adil.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota juga mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengelolaan aset daerah.
Langkah ini diambil menyusul catatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyoroti manajemen Barang Milik Negara (BMN) sebagai satu-satunya indikator berwarna merah meski secara umum kinerja Kota Pangkalpinang dinilai sangat baik, bahkan menempati peringkat teratas di tingkat provinsi.
“KPK menargetkan 700 sertifikat aset harus terselesaikan tahun ini. Masih ada sekitar 1.500 aset yang harus kita urus. Karena itu, kita bentuk Satgas yang melibatkan BAKUDA, OPD terkait, dan Inspektorat agar koordinasi lebih padat dan cepat,” ungkapnya.
Untuk mengatasi sengketa aset dengan warga, Wali Kota menginstruksikan agar pihak terkait bersikap proaktif.
Musyawarah menjadi langkah utama, namun jika jalan damai tidak membuahkan hasil, maka penyelesaian melalui jalur hukum harus ditempuh dengan bukti-bukti administrasi yang lengkap.
Di akhir arahannya, Wali Kota juga menyinggung soal efisiensi perjalanan dinas dan kesejahteraan tenaga honorer.
Ia meminta agar perjalanan dinas dilakukan berdasarkan skala prioritas dan urgensi yang jelas, serta memastikan pembayaran honor dapat dilakukan tepat waktu tanpa menunggak hingga bulan-bulan berikutnya.
Rapat evaluasi bulanan ini merupakan agenda rutin yang digelar sejak awal masa jabatan untuk memantau progres pembangunan secara transparan dan akuntabel, sekaligus menjadi momen untuk mencari solusi atas hambatan yang dihadapi di lapangan.(OB/W*)
Tidak ada komentar