
PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM — Pemerintah Kota Pangkalpinang yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agustu, menghadiri kegiatan reses Komisi II DPR RI yang digelar di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, jajaran DPRD, serta seluruh pejabat pemerintah daerah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan ini menunjukkan komitmen bersama dalam membahas isu strategis yang berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Dalam agenda reses tersebut, Komisi II DPR RI mengangkat topik penting terkait optimalisasi peran dan fungsi kepala daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria, khususnya dalam penataan ruang dan pengelolaan lahan di daerah.
Plt Asisten I Pemkot Pangkalpinang, Agustu, menyampaikan bahwa forum ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam pelaksanaan reforma agraria.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan kepala daerah dapat semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria, terutama dalam menyelaraskan kebijakan penataan ruang dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya
Ia juga menambahkan bahwa penataan ruang dan lahan yang tepat akan berdampak besar terhadap kepastian hukum, peningkatan investasi, serta kesejahteraan masyarakat di daerah.
Sementara itu, dalam diskusi yang berlangsung, sejumlah isu strategis turut mencuat, di antaranya persoalan tumpang tindih lahan, legalitas aset, hingga perlunya percepatan sertifikasi tanah bagi masyarakat.
Melalui reses ini, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga implementasi reforma agraria dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tidak ada komentar