
PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM – Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin sampaikan pencapaian positif kinerja keuangan daerah saat menghadiri Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan III Tahun 2026 yang mengagendakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di ruang sidang gedung DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (28/06/2026)
Dalam pemyampaiannya, Saparudin menyebutkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025 mencapai Rp267,128 miliar atau 111,57 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp239,425 miliar sekaligus mencatatatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 dari BPK.
Lebih jauh, Saparudin memaparkan pencapaian tersebut ditopang oleh optimalisasi penerimaan daru berbagai sektor, terutama pajak dan retribusi daerah.
Pendapatan pajak daerah terealisasi sebesar Rp.160,872 miliar atau 105,71 persen dari target sebesar Rp152,179 miliar, sedangkan retribusi daerah mencapai Rp74,190 miliar atau 109,54 persen dari target sebesar Rp67,723 miliar. Sementara pos PAD lainnya mencatat realisasi Rp25,420 miliar atau 198,35 persen dari target Rp12,815 miliar.
Sementara itu belanja daerah pada APBD 2025 yang dialokasikan sebesar Rp1,050 triliun berhasil terserap sebanyak 89,90 persen Rp943,062 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai berbagai program pada 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga hingga transfer. Hingga tercatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp69,334 miliar.
Disebutkan juga kondisi neraca keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang per 31 Desember 2025 mencatatkan total aset mencapai Rp3,323 triliun dangan kewajiban jangka pendek sebesar Rp18,187 miliar dan ekuitas dana sebesar Rp5,084 triliun.
“Terima kasih kepada seluruh kepala OPD beserta jajarannya, paea camat dan lurah atas kerja keras dalam menyelesaikan laporan keuangan ini. Semoga pembahasan Raperda ini berjalan baik dan tepat waktu,” ujar Saparudin.
Tidak ada komentar