Suara Warga Menggema: Jalan Parit 4 Perumnas Retak, Tambang Tanpa Izin Jadi Sasaran Keluhan

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Jun 2026 14:39 27 wiwik okeyboz

BANGKA BARAT, OKEYBOZ.COM – Kerusakan berupa keretakan luas di sepanjang ruas Jalan Parit 4 hingga kawasan Perumnas, Desa Sekar Biru, Kecamatan Parit Tiga, menjadi sorotan tajam warga sejak Minggu (28/6/2026). Kerusakan ini diduga erat kaitannya dengan aktivitas pertambangan yang berjalan tanpa izin di sekitar wilayah tersebut.

Keresahan masyarakat makin meluas seiring tersebarnya rekaman video di media sosial yang memperlihatkan warga melakukan pembakaran terhadap sejumlah peralatan yang diduga dipakai untuk kegiatan tambang di kawasan Kolong Biru pada hari yang sama.

Dalam rekaman itu juga terdengar seruan warga yang meminta perhatian langsung kepada Kapolda Kepulauan Bangka Belitung guna menindak tegas praktik yang dinilai merusak jalan dan lingkungan.

Salah satu warga setempat, Zul, mengaku sangat prihatin melihat kondisi jalan yang makin rusak.

Menurutnya, jika aktivitas serupa dibiarkan terus berlanjut tanpa pengendalian, kerusakan jalan bisa semakin parah hingga mengancam keamanan perjalanan.

“Retakan sudah sangat terlihat luas. Kalau dibiarkan, dikhawatirkan jalan ini akan putus. Kami sangat menyayangkan aktivitas tambang di sekitar sini yang dampaknya langsung dirasakan warga,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Kepolisian Sektor Parit Tiga Jebus, AKP Ogan Teguh Imani, menegaskan pihaknya sudah mengambil langkah penindakan.

“Berdasarkan perintah yang dikeluarkan, setiap kegiatan pertambangan yang terbukti tidak memiliki izin akan ditertibkan dan pelakunya dapat ditangkap dan Polsek juga telah memperketat pengawasan lewat pemeriksaan rutin siang maupun malam hari,” tuturnya melalui pesan WhatsApp.

Di sisi lain, Camat Parit Tiga menyatakan pemerintah kecamatan terus memantau situasi serta menjalin koordinasi erat dengan aparat penegak hukum dan dinas terkait.

Namun ia menjelaskan bahwa wewenang kecamatan lebih banyak berperan dalam penyampaian imbauan serta penyelarasan langkah kerja, sedangkan tindakan hukum dan penindakan langsung berada di tangan aparat berwenang.

Kepala Desa Telak, Faharudin, juga mengimbau warga yang berusaha mencari nafkah agar tetap mengutamakan kepentingan bersama.

“Bekerja dan berusaha itu hak setiap orang, tetapi jangan sampai merusak fasilitas umum yang dipakai seluruh masyarakat maupun mengganggu ketertiban lingkungan,” tegasnya.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Aparat Penegak Hukum maupun instansi teknis mengenai hasil penyelidikan penyebab pasti keretakan jalan serta identitas pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tambang yang diduga berjalan tanpa izin tersebut.(Tim/SumberWartaPublik.Hy)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!