
PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM – Beberapa bulan setelah pemberitaan dugaan adanya jaringan kapal trawl yang menyeret nama seorang anggota kepolisian berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial ASM menjadi sorotan di berbagai media massa, publik hingga kini masih mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan informasi tersebut.
Kasus yang sempat menyita perhatian masyarakat itu bermula dari hasil investigasi RADAKBABEL.COM yang mengungkap dugaan masih beroperasinya kapal-kapal pukat harimau (trawl) di perairan Bangka Belitung. Dalam penelusuran tersebut muncul pernyataan seorang narasumber yang menyebut nama AKP ASM sebagai bagian dari jalur komunikasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas kapal trawl.
Saat pemberitaan pertama diterbitkan, AKP ASM telah memberikan klarifikasi dan membantah tudingan tersebut.
“Walaikumsalam, terima kasih. Saya tidak main kapal trawl,” ujar AKP ASM saat dikonfirmasi RADAKBABEL.COM kala itu.
Meski bantahan telah disampaikan, hingga kini masyarakat masih menunggu apakah informasi yang sempat viral tersebut telah ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi internal maupun penyelidikan oleh institusi yang berwenang.
Sejumlah nelayan yang ditemui mengaku berharap persoalan ini tidak berhenti sebatas menjadi perbincangan di media sosial maupun pemberitaan.
“Kalau memang tidak benar, sampaikan hasilnya supaya nama orang bersih. Tapi kalau memang ada dugaan pelanggaran, ya harus dibuka secara terang supaya masyarakat juga percaya,” ujar seorang nelayan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pengamat menilai, setiap informasi yang menyebut dugaan keterlibatan aparat dalam praktik yang diduga melanggar hukum perlu ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti. Kejelasan penanganan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, RADAKBABEL.COM masih berupaya memperoleh konfirmasi terbaru dari pihak kepolisian mengenai apakah informasi yang sempat viral tersebut telah melalui proses verifikasi, pemeriksaan internal, atau dinyatakan tidak memiliki dasar setelah dilakukan penelusuran.
Publik kini menunggu jawaban yang jelas: apakah dugaan tersebut telah ditindaklanjuti, atau justru telah dinyatakan tidak terbukti? Kejelasan dari institusi terkait dinilai penting agar tidak muncul spekulasi yang berkepanjangan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang disebut dalam pemberitaan. (OB,RADAK)
Tidak ada komentar