
PARITTIGA, OKEYBOZ.COM — Aktivitas perjudian jenis PO dadu empat angka di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan. Praktik yang disebut-sebut sudah berlangsung sejak sekitar 2023 itu dikabarkan sempat berhenti, tetapi kini diduga kembali beroperasi.
Di tengah informasi tersebut, satu nama mencuat dari penelusuran lapangan. Dia akrab disapa Culi.
Nama itu disebut sumber sebagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan lokasi aktivitas perjudian. Namun, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum terkonfirmasi secara independen.
Yang menjadi persoalan bukan semata siapa yang bermain dadu. Jika aktivitas tersebut benar kembali berjalan, pertanyaan yang jauh lebih serius adalah siapa yang mengendalikan, siapa yang menyediakan tempat, dan bagaimana praktik yang sebelumnya disebut sempat berhenti dapat kembali muncul?
Sumber lapangan menyebut aktivitas tersebut diduga kembali berlangsung pada Jumat (21/8/2026).
“Pernah tutup, namun buka lagi,” ujar sumber yang mengetahui informasi tersebut.
Keterangan itu menggambarkan persoalan yang lebih besar, yakni dugaan perjudian di Parittiga bukan isu yang muncul sehari dua hari. Jika informasi mengenai keberulangannya benar, penanganan yang hanya bersifat sementara berpotensi tidak menyelesaikan persoalan sampai ke akar.
Nama Culi Mencuat, Klarifikasi Tak Kunjung Datang
Dalam penelusuran lapangan, nama Culi disebut-sebut berkaitan dengan lokasi perjudian tersebut.
Jika praktik PO dadu empat angka memang kembali berlangsung, siapa operatornya? Siapa pemodalnya? Siapa yang menguasai lokasi? Dan siapa yang memastikan aktivitas tersebut dapat berjalan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak boleh berhenti pada pemain di lapangan.
Sebab perjudian bukan hanya persoalan orang yang memasang angka. Ada rantai aktivitas yang memungkinkan permainan berlangsung—mulai dari penyelenggara, tempat, aliran uang hingga pihak-pihak yang memperoleh keuntungan.
Karena itu, apabila dugaan tersebut terbukti, publik tentu berharap aparat tidak sekadar melakukan penertiban sesaat, tetapi mengusut aktor di balik aktivitas tersebut.
Aparat Ditunggu, Publik Menanti Jawaban
Informasi mengenai dugaan perjudian tersebut telah coba dikonfirmasi kepada Kapolsek Jebus, Kapolres Bangka Barat, dan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.
Publik kini menunggu langkah konkret aparat untuk memastikan apakah informasi tersebut benar atau tidak.
Jika benar ditemukan praktik perjudian, tindakan hukum tentu harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, jika informasi itu tidak benar, aparat juga perlu memberikan penjelasan agar tidak muncul ruang bagi spekulasi.
Yang jelas, kemunculan kembali dugaan perjudian setelah sebelumnya disebut sempat berhenti menimbulkan pertanyaan serius.
Siapa yang mengoperasikan? Siapa yang membekingi? Siapa yang menikmati keuntungan? Dan mengapa aktivitas itu bisa kembali muncul?
Nama Culi telah disebut dalam informasi lapangan.
Namun sampai berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari Culi mengenai dugaan keterkaitannya dengan lokasi maupun aktivitas perjudian tersebut.
Semua dugaan tetap harus dibuktikan melalui fakta dan proses hukum. Tetapi jika benar perjudian kembali menggeliat, persoalannya tidak cukup hanya dengan menangkap pemain—rantai di belakangnya juga harus dibongkar. (OB,Rdk)
Tidak ada komentar