Kompensasi Miliaran Dolar dan Harapan Keselamatan: Jejak Panjang Keadilan Korban Boeing 737 MAX

waktu baca 3 menit
Rabu, 2 Sep 2026 16:22 71 wiwik okeyboz

CHICAGO, OKEYBOZ.COM – Setelah proses hukum berlangsung bertahun-tahun, keluarga korban kecelakaan Lion Air Flight 610 dan Ethiopian Airlines Flight 302 mulai menerima dana kompensasi sebesar total US$944,5 juta. Nilai itu merupakan bagian dari penyelesaian perkara pidana terhadap Boeing, namun bagi para keluarga, uang tidak pernah mampu menggantikan nyawa yang hilang, sementara perjuangan ini juga bertujuan mendorong perubahan nyata demi keselamatan penerbangan dunia.

Kedua tragedi yang memakan total 346 nyawa itu berakar pada masalah sistem kendali penerbangan MCAS pada pesawat jenis Boeing 737 MAX 8.

Lion Air jatuh di Laut Jawa dekat Jakarta pada 29 Oktober 2018 dengan 189 korban jiwa, disusul jatuhnya Ethiopian Airlines di dekat Addis Ababa pada 10 Maret 2019 yang menewaskan 157 orang.

Dana kompensasi yang diterima keluarga korban berasal dari dua kesepakatan hukum dengan Pemerintah Amerika Serikat: US$500 juta melalui Perjanjian Penundaan Penuntutan (DPA) tahun 2021, serta tambahan US$444,5 juta melalui Perjanjian Tidak Melakukan Penuntutan (NPA) tahun 2025.

Jika dibagi merata, nilainya setara sekitar US$2,73 juta per korban. Secara keseluruhan, penyelesaian pidana dan perdata terkait kedua peristiwa itu telah menghasilkan pembayaran dan kewajiban senilai lebih dari US$5,64 miliar.

Proses panjang ini ditangani oleh tim hukum Ribbeck Law Chartered yang dipimpin Monica Kelly dan Manuel von Ribbeck, mewakili 93 keluarga korban dari berbagai negara, serta didukung rekan hukum lainnya.

Perkara ini harus dikoordinasikan di lebih dari 35 yurisdiksi berbeda, mencakup Amerika Serikat, Afrika, Timur Tengah, hingga Asia, sebelum akhirnya mencapai titik penyelesaian.

Bagi Dr. Mohamad Farrag asal Kairo, Mesir, yang kehilangan saudaranya Abdel Hamid Farrag Mohamed Megali, insinyur Kementerian Luar Negeri Mesir yang kala itu tinggal sebulan lagi menyelesaikan studi doktoralnya, kompensasi hanyalah angka.

“Tidak ada jumlah uang di dunia ini yang dapat mengembalikan saudara saya,” ujarnya saat bersaksi di persidangan federal Texas.

Tujuannya menunjuk pengacara bukan sekadar ganti rugi, melainkan agar kasus ini menjadi dorongan kuat bagi penguatan pengendalian kualitas dan keselamatan penerbangan.

Tujuan serupa juga disampaikan Monica Kelly dari Ribbeck Law, tujuan utama kami bukan hanya keadilan dan kompensasi, tetapi meminta pertanggungjawaban serta mendorong perubahan nyata yang meningkatkan keselamatan penerbangan di seluruh dunia.

Selain dana ganti rugi, kesepakatan hukum tersebut mewajibkan Boeing menginvestasikan minimal US$455 juta untuk program kepatuhan dan keselamatan, serta menunjuk penasihat kepatuhan independen. Hal ini menjadi langkah konkret agar kesalahan serupa tidak terulang.

Para ahli hukum menilai hasil ini bersejarah. Adrian Vuckovich, penasihat hukum utama tim litigasi, menyebut pemberian kompensasi sebesar ini dalam perkara pidana kecelakaan penerbangan adalah hal yang jarang terjadi.

Sementara Peter S. Lubin, rekan hukum yang terlibat, menyebut keberhasilan ini sebagai salah satu pencapaian paling membanggakan dalam karier lebih dari 40 tahunnya.

Abdel Hamid seharusnya pulang ke istri yang mengandung, anak kecil, serta orang tua dan saudaranya.

Ia seharusnya menyelesaikan disertasinya, melihat kelahiran anak keduanya, dan menua bersama keluarganya. Namun pesawat itu menjadi perjalanan terakhirnya.

Di balik angka miliaran dolar dan dokumen hukum yang tebal, pesan yang tersisa tetap tegas, nyawa manusia tak ternilai harganya. Keadilan memang telah diperjuangkan, namun makna terdalam dari proses panjang ini adalah satu harapan besar, agar tidak ada lagi keluarga yang harus kehilangan orang terkasih karena kelalaian yang bisa dicegah.(OB/W*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!