
BANGKA TENGAH, OKEYBOZ.COM — Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUTRP) Kabupaten Bangka Tengah mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,215 miliar hingga September 2026. Capaian tersebut setara dengan 94,26 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp1,289 miliar.
Dengan capaian tersebut, DPUTRP Bangka Tengah hanya perlu mengejar sisa penerimaan sekitar Rp74 juta untuk memenuhi target PAD sepanjang 2026.
Realisasi ini menunjukkan kontribusi sektor pelayanan teknis terhadap pendapatan daerah, terutama melalui sejumlah layanan yang berada di bawah kewenangan DPUTRP.
Kepala DPUTRP Kabupaten Bangka Tengah, Dr. Fani Hendra Saputra, S.Si.T., M.H., mengatakan penerimaan PAD hingga September 2026 terus menunjukkan perkembangan positif dan mendekati target yang telah ditetapkan.
“Untuk tahun 2026, ada pendapatan PAD di Dinas DPUTRP Kabupaten Bangka Tengah. Targetnya Rp1.289.000.000 dan realisasi sampai bulan September 2026 sebesar Rp1.215.000.000,” kata Fani.
Ia menjelaskan, penerimaan PAD tersebut bersumber dari beberapa jenis layanan dan retribusi yang berkaitan dengan fungsi teknis perangkat daerah.
Sumber pendapatan itu meliputi retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pemanfaatan alat berat, layanan laboratorium, serta pelayanan penyedotan tinja.
“Seperti kita ketahui bersama, adapun sumber penerimaan tersebut meliputi retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pemanfaatan alat berat, layanan laboratorium, serta pelayanan penyedotan tinja,” jelasnya.
Menurut Fani, optimalisasi PAD tidak hanya berorientasi pada pencapaian target penerimaan, tetapi juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pengelolaan layanan teknis, kata dia, perlu dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan agar potensi pendapatan daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Kita berharap PAD tidak semata-mata dipandang sebagai angka dalam laporan keuangan daerah, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana pemerintah mengelola aset, fasilitas, serta layanan teknis yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Fani menegaskan, peningkatan PAD merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah. Karena itu, pengelolaan sumber penerimaan harus dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan publik.
Dengan realisasi yang telah mencapai lebih dari 94 persen, DPUTRP masih memiliki waktu hingga akhir tahun anggaran untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor-sektor yang menjadi kewenangannya.
Fani berharap, sisa target sekitar Rp74 juta dapat dikejar melalui konsistensi pelayanan dan pengelolaan potensi pendapatan yang sesuai dengan regulasi.
Capaian tersebut sekaligus menjadi gambaran kontribusi sektor pelayanan teknis dalam mendukung pendapatan daerah Kabupaten Bangka Tengah di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang terus berkembang.
Tidak ada komentar