
OGAN ILIR, OKEYBOZ.COM – Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Polres Ogan Ilir dan BNNK Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Razia Gabungan Penindakan Sarang Narkoba di Desa Skonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2026 sekira pukul 15.30 WIB. Kegiatan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Patar M.H. Silalahi, S.I.K, serta diikuti Kasubdit 1, 2, 3 Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir IPTU Ahmad Surya Atmaja, S.H, Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Praguna, S.H.,M.Si, Kepala BNNK Ogan Ilir Ibu Agusniarti, S.T.,M.Kes, serta personel Polres Ogan Ilir yang terlibat sprint.
Sebelum pelaksanaan razia, terlebih dahulu dilaksanakan apel persiapan yang dipimpin oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP M. Harris, S.H., M.H, dengan penekanan agar personel melaksanakan tugas dengan profesional, tetap waspada dengan sistem body system, tidak arogan karena akan dilihat masyarakat, serta segera mengamankan tersangka dan barang bukti jika ditemukan.
Tim gabungan kemudian bergerak dari Polres Ogan Ilir menuju Desa Skonjing dengan sasaran pondok atau gubuk yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Petugas melakukan penangkapan dan pemeriksaan terduga pelaku, pembongkaran gubuk yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba, pengamanan barang bukti, serta memberikan himbauan kepada masyarakat dan pemasangan police line di lokasi.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku yang hasil tes urinenya positif mengandung Metafetamina.
Dari lokasi juga diamankan barang bukti berupa 2 paket diduga sabu, 10 butir diduga ekstasi, 12 alat hisap sabu/bong, 2 timbangan digital, 22 korek api gas tanpa kepala, 4 buah sajam, serta barang bukti lainnya berupa plastik klip, sekop, dompet, uang tunai, handphone, dan catatan rekening.
Kegiatan razia gabungan ini merupakan langkah represif yang tepat dan terukur untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir serta sebagai bukti atensi serius Polda Sumsel terhadap status Desa Skonjing sebagai kampung narkoba.
Kegiatan selesai pada pukul 17.45 WIB dalam keadaan aman dan kondusif serta mendapat dukungan positif dari masyarakat dan Pemerintah Desa Skonjing yang menginginkan desanya bersih dari narkoba.
Tidak ada komentar