
OGAN ILIR, OKEYBOZ.COM – Sebuah gudang yang diduga dijadikan tempat penampungan BBM ilegal di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir terbakar, Sabtu 17 Oktober 2026 sekira pukul 03.00 WIB. Kebakaran tersebut menyebabkan tiga orang mengalami luka bakar dan puluhan baby tank hangus.
Kapolres Ogan Ilir Akbp Rizka Aprianti,S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Intelkam AKP Hendry Antonius, S.H. mengatakan kebakaran pertama kali diketahui warga sekitar. Tiga saksi yang telah dimintai keterangan yakni Roidah (50) pedagang makanan, Apriansyah alias Pian (57), dan Kepala Desa Lorok Leo Candra (35).
Adapun korban luka bakar diidentifikasi sebagai Andika Ilham Bin Zakiro (29) warga Dusun II RT 03 Desa Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung Raja, serta dua orang lainnya bernama Debi Pratama dan Apriyadi. Ketiganya mengalami luka bakar akibat kejadian tersebut.
Sekira pukul 08.00 WIB Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rio Pranata Tarigan,S.Tr.K., S.I.K., M.H. mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP bersama Tim Inafis. Di lokasi ditemukan 1 unit mobil tangki biru putih lambung PT. Petro Artha Indo kapasitas 16.000 liter dalam kondisi hangus, 92 baby tank kapasitas 1.000 liter diduga berisi solar hangus terbakar, 8 mesin pompa air, 4 kolam penampungan, serta 17 baby tank lainnya yang tidak terbakar.
Polres Ogan Ilir telah melakukan pengamanan TKP dengan memasang police line, mengamankan barang bukti dan memanggil saksi-saksi. Untuk penyebab kebakaran dan identitas pemilik gudang saat ini masih dalam penyelidikan Unit Pidsus Sat Reskrim.
Polres Ogan Ilir menegaskan akan mendalami kasus ini dan melakukan penyelidikan terhadap gudang-gudang ilegal lainnya di wilayah Ogan Ilir. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas penimbunan BBM ilegal yang membahayakan keselamatan warga.
Tidak ada komentar