Para pengerit pertalite di SPBU diduga hendak memindahkan BBM, ke Jeriken di hutan, (dok : Radak) BANGKA TENGAH, OKEYBOZ.COM – Pertalite yang seharusnya mudah diakses masyarakat justru diwarnai antrean panjang di SPBU Kejora, Kampung Jeruk, Bangka Tengah.
Warga menyoroti dugaan pembelian berulang menggunakan sepeda motor bertangki modifikasi dan meminta pengawasan distribusi BBM diperketat agar penyalurannya tidak merugikan konsumen.
Dalam laporan yang diterima media ini, warga mengungkapkan adanya sejumlah sepeda motor yang diduga digunakan untuk membeli Pertalite dalam jumlah tidak wajar.
Motor-motor tersebut disebut memiliki tangki yang telah dimodifikasi dan diduga digunakan untuk mendukung aktivitas pengeritan BBM.
Praktik yang dicurigai sebagai pengeritan ini bukan hanya menimbulkan pertanyaan mengenai pola pembelian BBM di SPBU, tetapi juga memunculkan keresahan masyarakat yang membutuhkan Pertalite untuk keperluan sehari-hari.
Warga mengaku harus mengantre cukup lama, bahkan ketika hendak mengisi BBM untuk mengantar anak ke sekolah atau menjalankan aktivitas pekerjaan.
Tangki Modifikasi dan Pembelian Berulang Jadi Sorotan
Berdasarkan laporan warga ini, beberapa sepeda motor yang dicurigai terlibat dalam aktivitas tersebut antara lain Yamaha Vixion hitam dengan nomor polisi BN 5317, Yamaha NMAX bernomor polisi BN 5294 VH, Yamaha R15 berwarna hitam, serta Suzuki Thunder berwarna biru.
Warga menduga sebagian kendaraan tersebut telah mengalami modifikasi tangki untuk menampung BBM lebih banyak daripada kapasitas standar.
Selain itu, pelapor menyebut adanya pengendara yang membawa tas besar dan menggunakan kendaraan untuk mengangkut jeriken berisi BBM.
Diduga Berlangsung Siang dan Malam
Keresahan warga tidak hanya berkaitan dengan aktivitas di SPBU Kejora. Pelapor juga menyebut sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat pembongkaran atau pemindahan BBM dari kendaraan ke wadah lain.
Lokasi-lokasi yang disebut dalam laporan tersebut meliputi kawasan Kuburan Cina Kampung Jeruk, kawasan hutan Tanah Kuning Jeruk, depan masjid di sekitar bandara lama, depan gedung Demokrat, serta area di dekat sebuah showroom mobil truk yang berada tidak jauh dari SPBU Kejora.
Warga juga menyebut Jalan Tayib dan Jalan Sol Marina Baru sebagai jalur yang diduga kerap dilalui kendaraan pengangkut BBM.
Menurut pelapor, aktivitas pengangkutan tersebut diduga berlangsung pada siang maupun malam hari. Jeriken disebut-sebut dibawa menggunakan kendaraan yang dilengkapi atau dipadukan dengan alat angkut.
Di balik dugaan pengeritan tersebut, terdapat persoalan yang dirasakan langsung masyarakat kecil.
Warga yang datang untuk membeli Pertalite sesuai kebutuhan sehari-hari mengaku harus menghadapi antrean panjang.
Kondisi ini dinilai merugikan pengendara yang membutuhkan BBM untuk bekerja, mengantar anak sekolah, dan memenuhi kebutuhan keluarga.
Pelapor bahkan mengungkapkan kekecewaannya terhadap dugaan sikap kasar dari sejumlah pengendara yang dicurigai melakukan pengeritan ketika warga mempertanyakan keberadaan mereka di tengah antrean.
Keluhan itu memperlihatkan bahwa persoalan BBM bukan sekadar urusan transaksi di SPBU.
Jika pembelian berulang untuk tujuan penimbunan benar terjadi dan tidak dikendalikan, masyarakat berpotensi menjadi pihak yang paling dirugikan.
Warga pun meminta aparat tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut.
Mereka mendesak pengawasan di SPBU Kejora diperketat agar penyaluran Pertalite tidak didominasi pembeli yang diduga mengambil BBM untuk kepentingan di luar kebutuhan wajar.
Aparat Diminta Turun, Jangan Tunggu Warga Semakin Resah
Laporan masyarakat ini menjadi alasan bagi aparat terkait untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Polisi, pengawas distribusi BBM, dan pihak pengelola SPBU Kejora perlu memastikan apakah terdapat pembelian berulang menggunakan tangki modifikasi, pengangkutan Pertalite dengan jeriken, atau aktivitas lain yang melanggar ketentuan distribusi BBM.
Pemeriksaan juga perlu diarahkan pada rekaman CCTV, data transaksi, pola pembelian kendaraan yang dicurigai, serta keterangan petugas SPBU dan warga di sekitar lokasi.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, penanganannya harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebaliknya, pihak-pihak yang disebut dalam laporan masyarakat tetap harus diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi.
Hingga informasi ini disusun, dugaan keterlibatan kendaraan-kendaraan tersebut belum dapat dikonfirmasi.
Konfirmasi dari pengelola SPBU Kejora, aparat kepolisian, dan instansi yang berwenang mengawasi distribusi BBM juga masih diperlukan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
Bagi masyarakat, persoalannya sederhana mereka datang ke SPBU untuk membeli BBM, bukan untuk menghabiskan waktu berjam-jam mengantre akibat dugaan praktik pengeritan.
Karena itu, laporan warga ini patut ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang transparan. Jika dugaan tersebut terbukti, penegakan aturan harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Jangan sampai masyarakat kecil terus menanggung akibat, sementara dugaan penyimpangan distribusi BBM tidak pernah dituntaskan. (Radak)
Tidak ada komentar