
BANGKA TENGAH, OKEYBOZ.COM — Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencapai Rp16,86 miliar atau 80,11 persen dari target tahunan Rp21,05 miliar hingga 24 Oktober 2026.
Kepala UPT Bakuda Samsat Kabupaten Bangka Tengah, Qutti Kurniadi, mengatakan pihaknya terus mengintensifkan pelayanan dan pendekatan kepada masyarakat untuk mendorong peningkatan penerimaan pajak hingga akhir tahun.
“Capaian penerimaan PKB terus berjalan, namun masih diperlukan upaya yang lebih intensif untuk mengejar target hingga akhir tahun. Kami optimistis dapat mencapai target 100 persen pada akhir Desember 2026,” kata Qutti berdasarkan keterangan tertulis UPT Bakuda Samsat Bangka Tengah, Sabtu (24/10/2026) di Koba.
Berdasarkan data per 24 Oktober 2026 pukul 09.30 WIB, realisasi PKB tercatat sebesar Rp16.869.632.400 dari target Rp21.058.254.000. Dengan demikian, masih terdapat selisih sekitar Rp4,19 miliar untuk mencapai target tahunan.
Menurut Qutti, salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas akses pelayanan agar masyarakat lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa harus selalu mendatangi kantor Samsat.
UPT Bakuda Samsat Bangka Tengah mengembangkan sejumlah inovasi, di antaranya SAPA DESA, NGOPI SALAM atau Ngurus Pajak Masyarakat Sampai Malam, Samsat Setempoh, dan Samsat Keliling. Pelayanan juga dijadwalkan menjangkau dua desa dalam satu hari.
“Pelayanan jemput bola diarahkan untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak, terutama masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak untuk datang langsung ke kantor Samsat,” ujarnya.
Selain memperluas pelayanan, Samsat Bangka Tengah mengintensifkan sosialisasi perpajakan melalui media sosial, pemerintah desa dan kecamatan, serta berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Penanganan tunggakan juga dilakukan melalui pemutakhiran data kendaraan, penyampaian informasi dan pengingat kepada wajib pajak, serta koordinasi dengan instansi terkait. Pendekatan tersebut mengutamakan edukasi dan pelayanan, disertai penegakan ketentuan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Qutti mengatakan evaluasi penerimaan dilakukan secara berkala dengan membandingkan realisasi terhadap target dan menghitung kebutuhan penerimaan pada sisa periode tahun berjalan.
Langkah tersebut diperkuat melalui koordinasi dengan Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Jasa Raharja, Bank Sumsel Babel, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, pemerintah desa, serta pelaku usaha.
Samsat Bangka Tengah juga mengoptimalkan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan selama Oktober 2026 sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat diminta memperhatikan persyaratan, jenis kewajiban yang memperoleh keringanan, dan batas waktu program.
Dengan sisa target sekitar Rp4,19 miliar, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan efektivitas pelayanan menjadi faktor penting dalam upaya mencapai target penerimaan PKB pada penghujung 2026.
Tidak ada komentar