Jaksa Agung Sita Lima Mobil Mewah Terkait Kasus Minyak Mentah Pertamina

waktu baca 2 menit
Selasa, 5 Agu 2025 19:09 63 Admin

Caption: Lima mobil mewah sitaan Penyidik Jaksa Agung, dalam kasus korupsi Minyak Mentah Pertamina.

Editor : Aditya

OKEYBOZ.COM, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kembali menyeruak ke permukaan. Tim Penyidik dari Satuan Tugas Khusus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung bergerak cepat dengan menyita lima unit mobil mewah yang diduga merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan.

Penyitaan ini dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara periode 2012 hingga 2017, yang sebelumnya telah menjerat Tersangka MRC dalam periode lanjutan tahun 2018 hingga 2023.

Dalam rilis resmi yang diterbitkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung pada Selasa (5/8/2025), dijelaskan bahwa tindakan ini berdasarkan:

Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan JAMPidsus No. PRIN-65/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025

Surat Perintah Penyitaan No. PRIN-241/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025

Kelima kendaraan tersebut berhasil ditemukan di area parkir lantai Ground (G) Mendjangan Mansion, Jalan Tegal Parang Utara No. 19, Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Adapun mobil-mobil yang disita antara lain:

Mini Cooper putih tipe Countryman

Toyota Alphard hitam tipe 2.5 G CVT

Mercedes-Benz Maybach S 500 hitam

Mercedes-Benz S 450 hitam

Mercedes-Benz C 63 AMG hitam

Mobil-mobil tersebut tidak hanya mencerminkan gaya hidup mewah, tetapi juga menjadi bukti penting dalam mengurai aliran dana hasil korupsi dalam skema pengelolaan energi nasional.

Penyitaan ini menjadi langkah strategis Kejaksaan Agung dalam menelusuri dan membekukan aset-aset hasil tindak pidana, sekaligus menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara korupsi yang melibatkan perusahaan negara strategis seperti Pertamina.

Barang bukti tersebut akan digunakan dalam proses pembuktian perkara di pengadilan, yang diharapkan dapat mengungkap lebih luas jejaring dan modus dalam kasus tata kelola migas nasional.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk mengidentifikasi aset-aset lainnya yang diduga berasal dari kejahatan korupsi serupa. (Okeyboz)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!