OKEYBOZ. COM, BANGKA BARAT — Sebanyak 30 orang anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat Periode 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa (17/9/2024).
Pelantikan tersebut berlangsung di gedung Mahligai Betason II DPRD Kabupaten Bangka Barat Komplek Perkantoran Terpadu Pemkab Bangka Barat.
Dihadiri oleh perwakilan anggota DPRD lama dan anggota DPRD baru, pj gubernur yang diwakili plt Asisten II setda provinsi kepulauan Bangka Belitung Hartono SE, Bupati Bangka Barat, sekda Bangka Barat, para asisten, para kepala OPD, unsur FORKOPIMDA, Camat dan Kades se-kabupaten Bangka Barat, ketua Tim Penggerak PKK Bangka Barat, para pimpinan BUMN dan BUMD, Ketua KPUD, Bawaslu Bangka Barat, tokoh agama dan tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Rapat paripurna diawali pidato sambutan oleh ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat Marudur Saragih SE.
Dalam sambutannya, Marudur mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Bangka Barat periode 2019-2024 dan mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang terpilih untuk periode 2024-2029. Tak lupa Marudur menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Bangka Barat yang telah menggunakan hak konstitusionalnya pada pesta demokrasi 14 Februari 2024 yang lalu.
Pengambilan sumpah/janji anggota dewan terpilih periode 2024-2029 ini berdasarkan UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan surat keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung no 188 .14/44/I/2024 tentang pengangkatan Anggota Dewan .
Pada kesempatan itu juga dilakukan pergantian pimpinan ketua DPRD Bangka Barat dari Marudur Saragih, SE kepada H. Badri Syamsu, SE dari partai PDI Perjuangan sebagai ketua DPRD Bangka Barat sementara dan wakil ketua DPRD sementara H. Okto Razsari dari partai Gerindra.
Badri Syamsu dalam sambutannya sebagai ketua DPRD Bangka Barat sementara mengucapkan terimakasih atas pelantikan pada hari ini. Beberapa hal disampaikan Badri pada kesempatan itu antara lain ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Bangka Barat, ucapan terimkasih kepada anggota DPRD Periode 2019-2024, ucapan terimakasih kepada KPU dan Bawaslu, ucapan terimakasih kepada bupati, unsur FORKOPIMDA yang telah melaksanakan Pemilu dengan aman, damai dan kondusif.
H. Sukirman, SH bupati Bangka Barat dalam sambutan mendagri yang dibacakan pada sidang paripurna tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada para anggota DPRD Periode 2019-2024 dan kepada anggota DPRD Periode 2024-2029.
“Pasal 18 ayat 3 UU NKRI tahun 1945 telah mengatur bahwa pemerintah daerah provinsi, kabupaten atau kota memiliki dewan perwakilan daerah yang dipilih melalui pemilihan umum. Adapun 2 hal yang perlu dicermati, secara konstitusional maupun legal formal kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintah daerah dimana karakter DPRD dalam kerangka negara kesatuan NKRI memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan dan secara absolut hingga tingkat lokal atau regional.
Oleh karena itu UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menetapkan DPRD sebagai unsur penyetara pemerintah daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah. Kedua, setiap anggota DPRD terpilih yang dicalonkan dari partai politik hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang memungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan, ” Ujar Sukirman.
Hal ini menyebabkan anggota DPRD memiliki ikatan yang kuat dengan partai pendukungnya.
Namun hal yang harus digarisbawahi, bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya kepentingan umum lebih diutamakan.
Hubungan antara DPRD sebagai mitra kepala daerah telah dijelaskan dalam UU No 3 tahun 2014. Dalam UU tersebut hubungan kemitraan antara kepala daerah dengan DPRD bersifat check and balance. Hal ini dimaksud agar terjadi kesinambungan antara kepala daerah dengan DPRD. (OB/ADV)