Caption: Alat berat (PC) parkir di lokasi tambang timah ilegal di kawasan Hutan Produksi (HP) Jalan Teuku Umar, Kampung Lubuk Kelik, Kelurahan Parit Padang, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Senin (16/12/2024)
Editor: Aditya.
OKEYBOZ.COM, SUNGAILIAT – Aktivitas tambang timah ilegal kembali mencuat di kawasan Hutan Produksi (HP) Jalan Teuku Umar, Kampung Lubuk Kelik, Kelurahan Parit Padang, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Senin (16/12/2024)
Informasi terbaru yang diterima oleh media menyebutkan bahwa sebuah alat berat telah terparkir di lokasi. Warga menduga alat tersebut akan digunakan untuk menambang di area tersebut. Hingga saat ini, aktivitas penambangan belum terlihat, tetapi keberadaan alat berat tersebut memicu kekhawatiran bahwa tambang ilegal akan kembali beroperasi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sigambir, Yudi, menyatakan bahwa dirinya telah mengetahui laporan tersebut meskipun sedang dalam masa cuti. Ia mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk memverifikasi informasi di lapangan.
“Sebelumnya memang pernah ada aktivitas tambang ilegal di lokasi itu. Kami sudah memberikan peringatan tertulis kepada pelaku dan meminta mereka menghentikan aktivitasnya. Bahkan, mereka telah menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Yudi.