Penulis : Ardam
OKEYBOZ.COM, SUNGAILIAT,— . Setelah berkas perkara penganiayaan yang dilakukan Yanto alias Acun terhadap Irfan Fakhrudin alias Unyil dinyatakan P21 oleh Kejari Sungailiat. Selaku terlapor ( Yanto – red ) didampingi kuasa hukum serta penyidik Polsek Sungailiat mendatangi Kantor Kejari Sungailiat.
Pantauan OKEYBOZ.COM Yanto beserta rombongan, tiba di Kantor Kejari Sungailiat, Rabu ( 15 / 4/ 2020) sekira Pukul 10 : 46 WIB, mengenakan baju hitam dan memakai masker.